Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

30 Saksi sudah Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Candra Yuri Nuralam
06/12/2023 06:58
30 Saksi sudah Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri(MI)

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan Ketua nonaktif Firli Bahuri menjadi penutup pencarian informasi terkait dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Secara total, lebih dari 30 saksi sudah dimintai keterangan.

"Ada 30 orang atau lebih yang dimintai keterangan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Hari melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).

Syamsuddin merasa permintaan keterangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik Firli sudah cukup. Dewas tinggal menggelar rapat untuk menentukan putusan dalam perkara itu.

Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi

KPK juga menutup kemungkinan mengonfrontasi Firli dengan SYL. Opsi itu sebelumnya mau diambil karena kedua orang itu memberikan keterangan berbeda. "Sekarang tidak perlu lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Kasus Firli akan terus ditangani Dewas selama ia belum mengundurkan diri atau dipecat permanen. (Z-11)

Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Jaksel Tidak Tercatat dalam LHKPN



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya