Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
APARTEMEN Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di bilangan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan digeledah Polda Metro Jaya. Aset itu tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
Dalam data yang diisinya, Firli memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar. Seluruhnya ada di Bekasi, dan Lampung.
Tidak ada catatan Firli memiliki apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Di sisi lain, Firli bungkam saat ditanya soal penggeledahan itu usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga : Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK
Sebelumnya, apartemen Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diinformasikan digeledah Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apartemen itu berada di Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adminstrasi Jakarta Selatan.
"Iya benar ada penggeledahan," kata sumber Medcom.id, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca juga : Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK
Sumber itu mengatakan penggeledahan ditandai adanya mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lokasi. Apartemen itu disebut tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli.
"Beredar info bahwa apartemen yang diduga milik Firi Bahuri di Apartemen Dharmawangsa digeledah polisi (apartemen ini tidak ada dalam LHKPN Firli)," ujar sumber. (MGN/Z-4)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved