Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BEREDAR informasi penggeledahan salah satu aset milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Aset tersebut berupa apartemen yang berada di Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Adminstrasi Jakarta Selatan.
"Iya benar ada penggeledahan," kata sumber Medcom.id, Selasa, 5 Desember 2023.
Baca juga : Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK
Sumber mengatakan penggeledahan ditandai degan adanya mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lokasi. Apartemen itu disebut tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli.
"Beredar info bahwa apartemen yang diduga milik Firi Bahuri di Apartemen Dharmawangsa digeledah polisi (apartemen ini tidak ada dalam LHKPN Firli)," ujar sumber.
Baca juga : IPW: Polda Metro Harus Tahan Firli Bahuri pada Pemeriksaan Kedua
Informasi penggeledahan ini juga dikonfirmasi ke Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah Firli. Yakni di rumah pribadi yang beralamat di Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut. Berbekal barang bukti dan keterangan saksi hingga ahli, penyidik menggelar perkara. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
1. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023
2. Turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
3. Pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan dengan Firli di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022.
4. Satu eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI
5. Ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022
6. 21 unit handphone dari para saksi
7. 17 akun email
8. Empat unit flasdisk
9. Dua unit kendaraan mobil
10. Tiga kartu e-money
11. Satu buah kunci atau remot keyless bertuliskan land cruser
12. Satu buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan holidaygetway voucher 100 ribu spiralcare Traveloka
13. Satu buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya. (MGN/Z-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Kolam renang Somerset Grand Citra Jakarta kini telah dibuka kembali bagi tamu hotel yang menginap mulai Jumat (22/3).
Pantai Indah Kapuk (PIK) kini telah menjelma menjadi destinasi kuliner dan hiburan terpopuler di Jakarta, memikat perhatian penduduk lokal maupun wisatawan.
Aturan diterbitkan mengingat banyak perkara menimpa penghuni ketika menuntut haknya. Mereka diancam mendapatkan pemutusan air, listrik, hingga mendapatkan laporan keuangan yang tidak transparan.
Konflik antarpenghuni ini terungkap saat Gubernur Anies Baswedan datang ke apartemen The Lavande Residences, Senin (18/2) lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved