Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada panggilan kedua sebagai tersangka, Rabu (6/12) pekan ini.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan harus dilakukan agar spekulasi publik terkait kepolisian yang takut dengan Firli terbukti tidak benar.
"IPW mendesak Polda Metro segera menahan Firli Bahuri pada pemeriksaan yang kedua agar masyarakat tidak menilai Polda terlihat takut pada Firli," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (4/12).
Baca juga: Kapolri Serahkan Penahanan Firli ke Penyidik
Polda Metro, menurutnya, tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar bahwa Firli akan melakukan serangan balik jika melakukan penahanan. Menahan Firli pada pemeriksaan kedua adalah momen yang tepat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan bakal dilakukan pada Rabu (6/12) pekan ini di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Polda Metro kembali Periksa Firli sebagai Tersangka pada Rabu Pekan Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan surat panggilan telah dilayangkan dan diterima pihak Firli pada Minggu (3/12). (Z-11)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved