Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penahanan terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada panggilan kedua sebagai tersangka, Rabu (6/12) pekan ini.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penahanan harus dilakukan agar spekulasi publik terkait kepolisian yang takut dengan Firli terbukti tidak benar.
"IPW mendesak Polda Metro segera menahan Firli Bahuri pada pemeriksaan yang kedua agar masyarakat tidak menilai Polda terlihat takut pada Firli," kata Sugeng saat dihubungi, Senin (4/12).
Baca juga: Kapolri Serahkan Penahanan Firli ke Penyidik
Polda Metro, menurutnya, tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar bahwa Firli akan melakukan serangan balik jika melakukan penahanan. Menahan Firli pada pemeriksaan kedua adalah momen yang tepat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan kedua terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan bakal dilakukan pada Rabu (6/12) pekan ini di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Polda Metro kembali Periksa Firli sebagai Tersangka pada Rabu Pekan Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan surat panggilan telah dilayangkan dan diterima pihak Firli pada Minggu (3/12). (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Rahmat tetap hadir memenuhi panggilan polisi meski dalam keadaan sakit dan duduk di kursi roda sebagai rasa tanggung jawab terhadap penegakan hukum.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
Saat ini ijazah Jokowi tengah disita di Polda Metro Jaya untuk diteliti Laboratorium Forensik. Di sisi lain, persidangan terkait ijazah Jokowi juga masih bergulir.
Diplomat muda itu ditemukan meninggal oleh penjaga indekos pada 8 Juli lalu di kamar indekosnya di Jakarta dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Selain itu, penyidik juga melibatkan berbagai ahli untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved