Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi kewenangan penyidik. Masyarakat diminta mengikuti proses kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang kini diusut Polra Metro Jaya dan Bareskrim Polri itu.
"Ya ikut saya prosesnya. Tentu penyidik memiliki alasan-alasan subjektif," kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023.
Firli tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 Desember 2023. Sigit meyakini penyidik kasus itu memiliki alasan kuat untuk melepas ketua nonaktif KPK itu.
Baca juga: Polda Metro kembali Periksa Firli sebagai Tersangka pada Rabu Pekan Ini
"Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ujar Sigit. Dia juga menilai kasus itu masih berjalan sesuai alurnya.
Menurut Sigit, penyelesaian perkara menjadi yang terpenting saat ini. "Saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ucap Sigit.
Baca juga: Besok Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020-2023. Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-2)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved