Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa (5/12).
"Akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Senin (4/12).
Keterangan Firli dibutuhkan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas belum menerima konfirmasi kehadiran ketua nonaktif KPK itu, besok."Saya belum dapat info (kehadiran Firli)," ucap Albertina.
Baca juga: Kuasa Hukum Firli Klaim Polisi tidak Bisa Tunjukkan Dompet yang Disita
Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.
"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin, 27 November 2023.
Baca juga: MAKI Anggap Bukti Penahanan Firli Sudah Cukup Kuat
Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya.
Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut. (Z-3)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved