Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa seharusnya pihak kepolisian sudah harus menahan Firli Bahuri.
Menurutnya, hal itu dikarenakan dalam penanganan perkara korupsi, bila sudah memenuhi syarat yang di atur oleh KUHAP secara formil dan materiil terpenuhi, maka tersangka kasus korupsi harus segera ditahan.
Baca juga: Firli tidak Ditahan, Ini Alasan Polri
"Apabila memenuhi syarat yang diatur oleh KUHAP secara formil sudah terpenuhi dan secara materiil terpenuhi, harusnya segera ditahan ya supaya penyelesaian kasusnya lebih cepat. Tentunya, dengan tidak ditahan ini akan menjadi berlama-lama," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (1/12).
Sugeng melanjutkan, dengan ditahannya Firli Bahuri tentunya akan membuat pihak kepolisian terdorong untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.
Baca juga: Firli Bahuri Siap Jalani Proses Hukum
"Kalau ditahan kan, Polda juga jadi terdorong untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat atau istilahnya sudah harus P21," tuturnya.
Kendati demikian, Sugeng memaklumi keputusan kepolisian untuk tidak menahan Firli. Ia menyebut, sepertinya penyidik kepolisian masih melihat kebutuhan untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Sepertinya penyidik masih melihat kebutuhan untuk melakukan penahanan terhadap Firli. Karena kasus ini sangat spesial, baru pertama kali seorang Ketua KPK terkena kasus korupsi pemerasan. Sebelumnya tidak ada, jadi prinsip kehati-hatian/pruden diterapkan oleh Polda," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli sendiri selesai diperiksa pada pukul 19.30 WIB. Ia diperiksa kurang lebih selama 10 jam, sejak dimulainya pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB di Bareskrim Polri, pada Jumat (1/12).
"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan, lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik, dalam rangka memberikan keterangan saya hari ini, saya memberikan keterangan sampai malam hari ini," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (1/12).
Setelah memberikan keterangannya, Firli dikawal ketat oleh sejumlah orang yang mendampinginya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.
Setelah itu, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak kepolisian soal tidak ditahannya Firli Bahuri setelah diperiksa sebagai tersangka. (Fik/Z-7)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
IPW mendorong keluarga korban maupun pendamping hukum untuk menempuh jalur pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran oleh aparat kepolisian
Milenial dan Gen Z kian sulit punya rumah di kota. GPA 2025 hadir jadi tolok ukur kredibilitas properti dengan standar ketat dan transparan.
Delpedro diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerusuhan serta membiarkan anak ikut berunjuk rasa tanpa perlindungan.
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved