Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan pendahuluan terhadap Firli akan dilaksanakan awal pekan depan. Di situ, semua anggota Dewas bakal memberikan penilaian soal kecukupan bahan yang sudah didapatkan dari para saksi yang sudah diperiksa.
"Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti, kita putuskan untuk lanjut ke sidang etik. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, kasus dihentikan," ucap Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Baca juga: 30 Saksi sudah Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Hingga Selasa (5/12), Dewas sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firlit erhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dewas mengatakan angka pemeriksaan sebanyak itu sudah cukup sebagai dasar keputusan untuk menentukan persidangan.
Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Kasus Firli akan terus ditangani Dewas selama ia belum mengundurkan diri atau dipecat permanen. (Z-11)
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved