Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Menurut kuasa hukum Brigadir J, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, telah membuat laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual oleh kliennya.
Anam mengatakan pihaknya ditemani tim dokter kesehatan, balistik, dan siber Polri saat menyambangi rumah dinas Sambo.
Keberangkatan timsus ke Magelang guna meminta keterangan kepada saksi.
Ronny mengatakan sejak hari pertama menjadi kuasa hukum, Deolipa tidak mendampingi Bharada E
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS (Ferdy Sambo)," ujar Agus
Menurut IPW, sidang etik Ferdy Sambo bisa mengarah tindak pidana, jika terbukti menghilangkan bukti atau merusak TKP dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dalam hal ini, terkait keterangan palsu dalam laporan dugaan pelecehan seksual. Mengingat, Bareskrim Polri menyatakan tidak ada tindak pidana pelecehan dalam laporan Putri Candrawathi.
Menurut Ronny Talapessy, kliennya Bharada E saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Ferdy Sambo, sehingga terpaksa menembak Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menghentikan kegiatan Satgas Khusus Merah Putih (Satgasus) Polri.
"Klien saya tidak bisa dibilang dengan sengaja, karena apa? Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan lain."
Ronny menegaskan kliennya cuma mengikuti perintah Sambo. Tindakan kliennya tidak lebih dari menjalankan tugas dalam bekerja.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pengajuan sebagai justice collaborator tersebut dikabulkan pada Jumat (12/8) malam.
Hasto mengatakan pihaknya sejak awal meragukan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Candrawathi.
Saksi yang berada di lokasi kejadian menyatakan Brigadir J tidak berada di dalam rumah. Saat itu, Brigadir J berada di taman pekarangan depan rumah.
Dengan penambahan 4 personel, artinya sejauh ini ada 16 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan,"
"Semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir J tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo),"
Yang terpenting bagaimana kami bisa mendapat keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan yang lain sebagainya. Kata Komisioner Komnas Ham Beka Ulung Hapsara.
Pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, menurut Samuel, merupakan cerita bohong dan tidak akan dipercayainya sedikit pun.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved