Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Pengakuan Ferdy Sambo kepada penyidik, menurut Samuel, merupakan cerita bohong dan tidak akan dipercayainya sedikit pun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan perlakuan Brigadir J tersebut telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Dedi menjelaskan penanganan kasus atau perkara akan ditangani satuan kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Tim Khusus Polri melalui penyidiknya tengah melakukan pemeriksaan pertama Irjen Ferdy Sambo (FS). Pemeriksaan ini direncanakan akan dilakukan di Mako Brimob.
Sebelumnya, banyak pihak yang ragu dengan kecurigaan akan adanya upaya melindungi aparat pelakunya.
"Masih didalami oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
Menurut Wandik, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Disebutkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi penggeledahan sudah disita dan sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik.
KOORDINATOR Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) angkat bicara mengenai pemberitaan yang menyebutkan dirinya pernah membela Irjen Ferdy Sambo.
Jika PC tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, publik memang bertanya-tanya terkait motif di balik aksi keji tersebut.
Langkah maju Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J memutus berbagai spekulasi dan politisasi, yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal.
Kondisi rumah dinas Ferdy Sambo mulai lengang meskipun garis polisi masih terpasang.
"Istri saya, setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga, langsung terkejut mendengar tersangka baru adalah mantan pimpinan almarhum Yoshua."
Agus meragukan adanya pelecehan seksual itu karena para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Proses penggeledahan rampung pada pukul 00.53 WIB.
Setelah itu, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkannya ke dinding rumah.
"Biar dikonstruksi hukummya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud
Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo menurut Pigai sudah menjawab keraguan publik yang selama ini menuntut Polri mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang-benderang
Mahfud meminta Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved