Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Sikap tegas Kapolri melalui Tim Khusus untuk membuka secara terang-benderang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menunjukkan bahwa Kapolri dan Tim Khusus bekerja dalam kesunyian, menggerakkan secara tertib dan terukur pengungkapan kasus yang melibatkan pejabat tinggi Polri dan relasi kuasa secara kolegial,” kata Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik, dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Willem Wandik menegaskan, kasus ini merupakan ujian nyata untuk profesionalitas dan kredibilitas institusi Polri yang selama ini dipercaya dan mengayomi rakyat.
“Terima kasih atas ketegasan dan komitmen Kapolri untuk melakukan bersih-bersih institusi Kepolisian RI, demi tegaknya hukum, hadirnya social justice, dan pertaruhan masa depan institusi kepolisian di mata rakyat,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua ini.
Menurut Wandik, bukan hal yang mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
“Tapi, inilah hukum yang harus ditegakkan tanpa memandang jabatan dan kekuasaan. Terima kasih Bapak Kapolri, Tim Khusus, dan jajaran kepolisian yang telah mengupayakan terungkapnya kasus ini. Terima kasih juga kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian penuh. Semoga segera tuntas, dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Wandik.
Pada Selasa (9/8), Polri menetapkan Irjen Fredy Sambo atau FS sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Yosua. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, FS terancam pidana mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya 20 tahun. Peran FS adalah menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) selaku yang menembak Brigadir J atas perintah Irjen Sambo. Lalu, Brigadir Ricky Rizal (RR) selaku membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. Kemudian, KM juga membantu dan menyaksikan penembakan. Ketiganya juga dijerat pasal yang sama dengan Irjen Sambo dan sama-sama terancam hukuman mati.
Adapun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy Sambo memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J. Ia menegaskan tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. "Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo. (X-15)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved