Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENASIHAT Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengakui pengunduran dirinya yang sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8) sore. Pengunduran diri itu dilakukan usai namanya terseret kasus kematian Brigadir J.
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Fahmi diduga terlibat skenario rekayasa pembunuhan Brigadir J. Dugaan keterlibatan itu awalnya ditanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Baca juga: Polri Bantah Ada Rekayasa Hasil Autopsi Pertama Brigadir J
Fahmi menyadari kasus ini sangat sensitif dan menyita perhatian publik. Oleh karena itu, ia tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli usai namanya diisukan terlibat.
"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," tutur Fahmi.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved