Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan tidak ada rekayasa dalam hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berdasarkan hasil autopsi itu, penyidik sempat menyimpulkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.
"Tidak ada rekayasa autopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, perhimpunan kedokteran forensik segera mengumumkan hasil autopsi kedua. Namun, Dedi tidak menyinggung soal hasil autopsi pertama.
Baca juga: Kabareskrim Kecam Kuasa Hukum yang Klaim Berhasil Buat Bharada E Mengaku
"Dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin (Rabu, 27 Juli 2022)," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Polri tegas mengatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Pernyataan itu diungkap Polri setelah mengaku autopsi Brigadir J selesai dilakukan.
Namun, faktanya ternyata tidak ada baku tembak meski hasil autopsi kedua belum keluar. Hal itu diketahui dari pemeriksaan CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE).
Bharada RE mengaku menembak Brigadir J atas perintah pimpinannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan, pistol yang disebut milik Brigadir J ditembakkan ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak. Fakta ini dibongkar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa (9/8).
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak tembak, saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak," beber Listyo.
Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-1)
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Presiden Trump umumkan deeskalasi di Minneapolis pasca penembakan fatal warga sipil oleh agen federal.
Terjadi penembakan di Arivaca, Arizona melibatkan agen Patroli Perbatasan AS. FBI dan Sheriff Pima selidiki penggunaan kekuatan setelah satu korban dinyatakan kritis.
Investigasi atas penembakan Alex Pretti di Minneapolis mengungkap perbedaan tajam antara klaim pemerintah dan rekaman video. Keluarga korban sebut narasi pemerintah sebagai "kebohongan".
NRA dan kelompok lobi senjata AS menuntut transparansi dalam kasus penembakan perawat Alex Pretti di Minneapolis. Ada perbedaan versi antara saksi dan pemerintah.
Kesaksian baru mengungkap detik-detik penembakan Alex Pretti di Minneapolis. Otoritas Minnesota gugat pemerintahan Trump atas dugaan penghilangan barang bukti.
Analisis video CNN mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penembakan Alex Pretti. Agen federal tampak telah mengamankan senjata sebelum tembakan fatal beruntun terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved