Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menegaskan tidak ada rekayasa dalam hasil autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berdasarkan hasil autopsi itu, penyidik sempat menyimpulkan Brigadir J tewas akibat baku tembak.
"Tidak ada rekayasa autopsi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, perhimpunan kedokteran forensik segera mengumumkan hasil autopsi kedua. Namun, Dedi tidak menyinggung soal hasil autopsi pertama.
Baca juga: Kabareskrim Kecam Kuasa Hukum yang Klaim Berhasil Buat Bharada E Mengaku
"Dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin (Rabu, 27 Juli 2022)," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Polri tegas mengatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak. Pernyataan itu diungkap Polri setelah mengaku autopsi Brigadir J selesai dilakukan.
Namun, faktanya ternyata tidak ada baku tembak meski hasil autopsi kedua belum keluar. Hal itu diketahui dari pemeriksaan CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE).
Bharada RE mengaku menembak Brigadir J atas perintah pimpinannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan, pistol yang disebut milik Brigadir J ditembakkan ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak. Fakta ini dibongkar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa (9/8).
"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak tembak, saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak menembak," beber Listyo.
Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Keempatnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka Ricky Rizal (RR), dan KM alias Kuat, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi, istri Irjen Sambo.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (OL-1)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Jaksa Agung Florida memulai investigasi atas insiden penembakan speedboat terdaftar AS oleh penjaga pantai Kuba yang menewaskan empat orang.
Empat orang tewas dan enam lainnya luka-luka setelah speedboat berbendera AS terlibat kontak senjata dengan penjaga perbatasan Kuba di dekat Cayo Falcones.
Seorang pria bersenjata shotgun tewas ditembak Secret Service setelah menerobos perimeter aman kediaman Donald Trump di Mar-a-Lago, Florida.
FBI dituduh tidak kooperatif dalam penyelidikan penembakan perawat Alex Pretti. Gubernur Minnesota sebut operasi imigrasi tinggalkan trauma mendalam.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
DUGAAN percobaan pembunuhan terhadap suami anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Amat Muzakhim, 56, di Pekalongan perlahan terkuak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved