Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KUASA hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan proses penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi keliennya telah selesai. Proses penggeledahan rampung pada pukul 00.53 WIB.
"Semua area sudah digeledah," ujar Arman di rumah kediaman Sambo, di Jalan Sanguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (10/8) dini hari WIB.
Arman enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa Tim Khusus (Timsus) Polri. Namun, ia memastikan tidak ada uang yang disita.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah akan Terus Mengawal Kasus Brigadir J
"Ada beberapa (barang bukti yang disita) tapi saya gak bisa detail, penyidik yang nyita," terangnya.
Arman menjelaskan lamanya proses penggeledahan, yang kurang lebih selama sembilan jam itu, karena harus membuat berita acara terlebih dahulu. Proses penggeledahan tidak disaksikan istri Sambo, Putri Candrawati.
Sementara itu, satu kontainer berwarna putih dengan tutup biru diboyong oleh dua personel Brimob dari rumah kediaman pribadi Sambo. Kontainer tersebut langsung dimasukan ke dalam mobil taktis baja milik Brimob.
Mobil tersebut dijaga ketat oleh personel Brimob. Satu personel yang dilengkapi laras panjang tampak berada di atas mobil untuk bersiaga.
Saat ini, pukul 01.11 WIB, rumah pribadi Irjen Sambo tidak lagi dijaga personel Brimob. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di sekitar rumah pribado Sambo juga sudah dilepas.
Sebelumnya, sejumlah anggota Divisi Propam Polri datangi rumah pribadi mantan Kepala Divisi (Kadiv) Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mereka datang pada pukul 15.18 WIB.
Pantauan di lapangan, terdapat dua perwira menengah (pamen) dari Divisi Propam Polri, yaitu Kombes Putut dan Kombes Benny turut hadir. Selain itu, ada dua polisi wanita (polwan) dari Divisi Propam hadir.
Mereka langsung mengenakan sarung tangan latex berwarna biru. Saat ditanya wartawan ihwal kedatanganya, Kombes Putut meminta awak media untuk menunggu, sebab ada sejumlah pihak yang lebih berwenang akan datang.
"Kalau sudah ada yang datang ya (baru berkomentar)," ujar Kombes Putut di kediaman Rumah Sambo, Selasa (9/8).
Tidak berselang lama sebanyak tiga kendaraan taktis milik Brimob Polri tiba. Kendaraan tersebut membawa sejumlah personel dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.
Personil tersebut langsung melakukan penjagaan ketata di kediaman pribadi Sambo. Garis polisi juga sudah dipasang. (OL-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved