Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KUASA hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan proses penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi keliennya telah selesai. Proses penggeledahan rampung pada pukul 00.53 WIB.
"Semua area sudah digeledah," ujar Arman di rumah kediaman Sambo, di Jalan Sanguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (10/8) dini hari WIB.
Arman enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa Tim Khusus (Timsus) Polri. Namun, ia memastikan tidak ada uang yang disita.
Baca juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah akan Terus Mengawal Kasus Brigadir J
"Ada beberapa (barang bukti yang disita) tapi saya gak bisa detail, penyidik yang nyita," terangnya.
Arman menjelaskan lamanya proses penggeledahan, yang kurang lebih selama sembilan jam itu, karena harus membuat berita acara terlebih dahulu. Proses penggeledahan tidak disaksikan istri Sambo, Putri Candrawati.
Sementara itu, satu kontainer berwarna putih dengan tutup biru diboyong oleh dua personel Brimob dari rumah kediaman pribadi Sambo. Kontainer tersebut langsung dimasukan ke dalam mobil taktis baja milik Brimob.
Mobil tersebut dijaga ketat oleh personel Brimob. Satu personel yang dilengkapi laras panjang tampak berada di atas mobil untuk bersiaga.
Saat ini, pukul 01.11 WIB, rumah pribadi Irjen Sambo tidak lagi dijaga personel Brimob. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di sekitar rumah pribado Sambo juga sudah dilepas.
Sebelumnya, sejumlah anggota Divisi Propam Polri datangi rumah pribadi mantan Kepala Divisi (Kadiv) Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo. Mereka datang pada pukul 15.18 WIB.
Pantauan di lapangan, terdapat dua perwira menengah (pamen) dari Divisi Propam Polri, yaitu Kombes Putut dan Kombes Benny turut hadir. Selain itu, ada dua polisi wanita (polwan) dari Divisi Propam hadir.
Mereka langsung mengenakan sarung tangan latex berwarna biru. Saat ditanya wartawan ihwal kedatanganya, Kombes Putut meminta awak media untuk menunggu, sebab ada sejumlah pihak yang lebih berwenang akan datang.
"Kalau sudah ada yang datang ya (baru berkomentar)," ujar Kombes Putut di kediaman Rumah Sambo, Selasa (9/8).
Tidak berselang lama sebanyak tiga kendaraan taktis milik Brimob Polri tiba. Kendaraan tersebut membawa sejumlah personel dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.
Personil tersebut langsung melakukan penjagaan ketata di kediaman pribadi Sambo. Garis polisi juga sudah dipasang. (OL-1)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved