Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mahfud Tegaskan Pemerintah akan Terus Mengawal Kasus Brigadir J

Basuki Eka Purnama
10/8/2022 05:03
Mahfud Tegaskan Pemerintah akan Terus Mengawal Kasus Brigadir J
Menkopolhukam Mahfud MD(ANTARA/Reno Esnir)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah, melalui Kemenko Polhukam, akan terus mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sampai tuntas.

"Pemerintah, melalui Kemenko Polhukam, akan terus mengawal kasus ini," tegas Mahfud dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (9/8), sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Setelah mengawal penetapan para tersangka, kata dia, Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan mengawal Kejaksaan dalam membangun konstruksi hukum, kemudian ditindak di pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh.

Baca juga: Mahfud Kantongi Motif Ferdy Sambo: Hanya untuk Didengar Orang Dewasa

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," ujar Mahfud.

Di samping itu, Ketua Kompolnas ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar Kejaksaan memiliki semangat yang sama dengan Polri dalam menindak kasus kematian Brigadir J ini secara profesional.

"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meminta keluarga Brigadir J agar tetap bersabar dan terus memberikan kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam menuntaskan pengusutan kasus ini.

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban, terutama ayahnya, yang begitu penuh harap atas keberkahan dari Tuhan, agar kasus ini bisa dibuka dan diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan Tuhan, agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keadilan manusia," ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan apresiasi dari Pemerintah terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang serius mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

"Pemerintah mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atau Polri, khususnya Kapolri, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," ujar Mahfud.

Dengan keseriusan itu, Polri saat ini telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik