Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus tersebut karena terlalu sensitif untuk motif dikonsumsi publik.
"Biar dikonstruksi hukummya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (9/8).
Pernyataan Mahfud mendahului Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa motif kematian Brigadir J masih didalami oleh tim khusus bentukannya melalui pemeriksaan saksi. Termasuk istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candarawathi.
Sebelumnya, Sigit mengumumkan langsung bahwa pihaknya telah menersangkakan Ferdy sebagai tersangka. Ia menegaskan yang terjadi di rumah dinas Sambo bukanlah peristiwa tembak menembak, melainkan penembakan.
Mahfud sendiri mengibaratkan proses penegakan hukum di Polri seperti perempuan hamil yang mengalami kesulitan dalam melahirkan, sehingga harus dilakukan operasi caesar.
"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan mungkin berencana," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, kesulitan yang dialami oleh internal Polri adalah adanya fenomena psikopolitis dan psikohierarki. (OL-8)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved