Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus tersebut karena terlalu sensitif untuk motif dikonsumsi publik.
"Biar dikonstruksi hukummya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (9/8).
Pernyataan Mahfud mendahului Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa motif kematian Brigadir J masih didalami oleh tim khusus bentukannya melalui pemeriksaan saksi. Termasuk istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candarawathi.
Sebelumnya, Sigit mengumumkan langsung bahwa pihaknya telah menersangkakan Ferdy sebagai tersangka. Ia menegaskan yang terjadi di rumah dinas Sambo bukanlah peristiwa tembak menembak, melainkan penembakan.
Mahfud sendiri mengibaratkan proses penegakan hukum di Polri seperti perempuan hamil yang mengalami kesulitan dalam melahirkan, sehingga harus dilakukan operasi caesar.
"Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan mungkin berencana," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, kesulitan yang dialami oleh internal Polri adalah adanya fenomena psikopolitis dan psikohierarki. (OL-8)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved