Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberi apresiasi atas langkah tegas dan transparansi Kapolri setelah penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo menurut Pigai sudah menjawab keraguan publik yang selama ini menuntut Polri mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang-benderang dan apa adanya.
“Apa yang dilakukan Kapolri sejauh ini harus kita apresiasi. Beliau secara bertahap dengan pendekatan humanis, memperlihatkan institusi Polri yang kredibel, memenuhi rasa keadilan publik, dan setelah beliau sendiri yang mengumumkan pentersangkaan FS, saat itu juga Kapolri menjawab tuntas keraguan publik selama ini,” ungkap Pigai dalam keterangannya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (9/8).
Dijelaskan Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut, langkah-langkah terukur yang selama ini dilakukan Polri sudah tepat, mulai dari pembentukan Tim Khusus, memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, melakukan otopsi ulang, pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait tindakan tidak professional, lalu mutasi terhadap 15 personel dari jabatannya, hingga menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga : Irwasum: Karena sudah Cukup Bukti, Kami Serahkan ke Bareskrim
“Ini semua dilakukan Polri secara tenang, professional, imparsial dan menghormati HAM. Dan jangan lupa Polri dengan kasus ini memperlihatkan keterbukaannya pada aspirasi publik, yang berkembang melalui media massa dan media sosial. Ini sangat luar biasa,” tukas Pigai.
Ia berharap, Polri akan terus konsisten menuntaskan kasus tersebut, bahkan jika perlu kasus ini menjadi kesempatan yang baik bagi Polri untuk melakukan pembenahan secara total.
“Langkah baik yang diperlihatkan Kapolri sampai sejauh ini adalah pintu masuk untuk upaya-upaya yang lebih baik lagi melakukan pembenahan. Termasuk kasus ini tentunya makin meyakinan publik akan bisa dituntaskan secara transparan, professional, dan memenuhi rasa keadilan publik. Sekali lagi Kapolri mampu menjawab keraguan publik selama ini dengan tuntas. Itu catatan penting yang harus kita sampaikan,” pungkas Pigai. (OL-7)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved