Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
AKTIVIS Hak Asasi Manusia Natalius Pigai memberi apresiasi atas langkah tegas dan transparansi Kapolri setelah penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo menurut Pigai sudah menjawab keraguan publik yang selama ini menuntut Polri mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara terang-benderang dan apa adanya.
“Apa yang dilakukan Kapolri sejauh ini harus kita apresiasi. Beliau secara bertahap dengan pendekatan humanis, memperlihatkan institusi Polri yang kredibel, memenuhi rasa keadilan publik, dan setelah beliau sendiri yang mengumumkan pentersangkaan FS, saat itu juga Kapolri menjawab tuntas keraguan publik selama ini,” ungkap Pigai dalam keterangannya kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (9/8).
Dijelaskan Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut, langkah-langkah terukur yang selama ini dilakukan Polri sudah tepat, mulai dari pembentukan Tim Khusus, memberhentikan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, melakukan otopsi ulang, pemeriksaan terhadap 25 personel Polri terkait tindakan tidak professional, lalu mutasi terhadap 15 personel dari jabatannya, hingga menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga : Irwasum: Karena sudah Cukup Bukti, Kami Serahkan ke Bareskrim
“Ini semua dilakukan Polri secara tenang, professional, imparsial dan menghormati HAM. Dan jangan lupa Polri dengan kasus ini memperlihatkan keterbukaannya pada aspirasi publik, yang berkembang melalui media massa dan media sosial. Ini sangat luar biasa,” tukas Pigai.
Ia berharap, Polri akan terus konsisten menuntaskan kasus tersebut, bahkan jika perlu kasus ini menjadi kesempatan yang baik bagi Polri untuk melakukan pembenahan secara total.
“Langkah baik yang diperlihatkan Kapolri sampai sejauh ini adalah pintu masuk untuk upaya-upaya yang lebih baik lagi melakukan pembenahan. Termasuk kasus ini tentunya makin meyakinan publik akan bisa dituntaskan secara transparan, professional, dan memenuhi rasa keadilan publik. Sekali lagi Kapolri mampu menjawab keraguan publik selama ini dengan tuntas. Itu catatan penting yang harus kita sampaikan,” pungkas Pigai. (OL-7)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved