Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGACARA Bharada Richard Eliezer alias E, Ronny Talapessy, mengaku kliennya tidak mengetahui dan tidak ikut dalam merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Ronny pun menyebut kliennya tidak bisa dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, kliennya saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo, serta tidak memiliki pilihan lain.
"Dia waktu kejadian itu di bawah tekanan dan tidak ada pilihan yang lain. Keadaan terpaksa, karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," jelas Ronny ketika dihubungi, Minggu (14/8).
Baca juga: Bharada E tidak Tahu Isi Laporan Istri Ferdy Sambo yang Membuat Brigadir J Dibunuh
Dengan adanya tekanan dan perintah dari Ferdy Sambo, pihaknya berharap perbuatannya Bharada E dapat dikenakan Pasal 51 KUHP. Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP adalah: “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”
Sementara itu, ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya."
Baca juga: Polda Metro Terus Pantau Kesehatan Roy Suryo Selama Ditahan
"Kalau seandainya Pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukkan di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," imbuh Ronny.
Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal dan seseorang berinisial KM sebagai tersangka.(OL-11)
Berdasarkan data Riskesdas 2018, diperkirakan setidaknya sebanyak 4,2 juta orang di Indonesia memiliki penyakit jantung.
Seorang pria yang identitasnya belum diketahui ditemukan tewas tergantung dengan kondisi mata dan mulut ditutup lakban.
KASUS kematian yang disebabkan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia per 18 Maret 2024 mencapai 316 kasus. Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah.
Aryna Sabalenka, petenis peringkat dua dunia, tetap bertekad untuk berpartisipasi dalam Miami Open meskipun mengalami tragedi kematian pacarnya dalam sebuah kejadian bunuh diri.
Total kasus kematian di Indonesia akibat bunuh diri dalam 1 tahun sebanyak 1.800 kasus.
Sebagian masyarakat menilai Wali Kota Jakarta Barat dianggap lalai terkait kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat yang awalnya diduga karena kelaparan.
Gale juga mengungkapkan bahwa Hortman sempat memiliki kekhawatiran soal keselamatan pribadi.
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
Kolombia menghadapi 24 serangan bom dan penembakan terkoordinasi terjadi di Cali dan kota sekitarnya, menewaskan tujuh orang dan melukai 28 lainnya.
Remaja laki-laki berusia 15 tahun ditangkap setelah diduga menjadi pelaku penembakan terhadap calon presiden Kolombia, Miguel Uribe Turbay.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved