Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Terus Pantau Kesehatan Roy Suryo Selama Ditahan

Rahmatul Fajri
12/8/2022 16:04
Polda Metro Terus Pantau Kesehatan Roy Suryo Selama Ditahan
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

POLDA Metro Jaya mengaku terus memantau kesehatan Roy Suryo yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada suku, ras, agama, antargolongan (SARA).

Diketahui, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka kasus yang dipicu unggahan meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo sejak Jumat (5/8). Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelum ditahan, Roy Suryo mengeluhkan kondisi kesehatannya, seperti menggunakan kursi roda dan penyangga leher setelah diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya tetap memantau kesehatan Roy Suryo. Ia mengatakan tim dokter Polda Metro Jaya akan dikerahkan jika Roy Suryo mengeluh sakit.

"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat (12/8).

Baca juga: Polisi Ringkus Sopir Taksi DPO Kasus Pencabulan Anak 8 Tahun

Zulpan mengatakan pihaknya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Roy Suryo ketika ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia mengatakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan lainnya.

Selain itu, makanan yang dikonsumsi Roy Suryo juga sama tahanan lainnya.

"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak sendiri," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian buntut unggahan patung Buddha Gautama Candi Borobudur.

Zulpan menghormati penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo telah dilakukan pada Sabtu (6/8). Roy meminta penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan kota.

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (7/8).

Meski demikian, Zulpan belum memberikan jawaban apakah akan mengabulkan keinginan Roy Suryo tersebut. Diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya