Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengaku terus memantau kesehatan Roy Suryo yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernada suku, ras, agama, antargolongan (SARA).
Diketahui, Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka kasus yang dipicu unggahan meme patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo sejak Jumat (5/8). Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelum ditahan, Roy Suryo mengeluhkan kondisi kesehatannya, seperti menggunakan kursi roda dan penyangga leher setelah diperiksa penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya tetap memantau kesehatan Roy Suryo. Ia mengatakan tim dokter Polda Metro Jaya akan dikerahkan jika Roy Suryo mengeluh sakit.
"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat (12/8).
Baca juga: Polisi Ringkus Sopir Taksi DPO Kasus Pencabulan Anak 8 Tahun
Zulpan mengatakan pihaknya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Roy Suryo ketika ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia mengatakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut ditahan di ruangan yang sama dengan tahanan lainnya.
Selain itu, makanan yang dikonsumsi Roy Suryo juga sama tahanan lainnya.
"Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makananya menunya tidak diganti untuk bapak sendiri," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian buntut unggahan patung Buddha Gautama Candi Borobudur.
Zulpan menghormati penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo. Pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo telah dilakukan pada Sabtu (6/8). Roy meminta penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan kota.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan saat dihubungi, Minggu (7/8).
Meski demikian, Zulpan belum memberikan jawaban apakah akan mengabulkan keinginan Roy Suryo tersebut. Diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.(OL-4)
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Bahar Smith terkait kasus pengeroyokan Banser Tangerang. Pemanggilan sebelumnya tak dipenuhi.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved