Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Khoerun Nadif Rahmat
12/8/2022 20:25

KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, mengonfirmasi kembali bahwa pemeriksaan pihaknya terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), ditunda.

Beka mengatakan bahwa penundaan tersebut telah dikonfirmasi langsung dari pihak PC melalui pengacaranya. "Permintaan keterangan terhadap Bu Putri, jadi Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda (pemeriksaan)," papar Beka saat jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.

"Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Bu Putri dan akan dicari waktu secepatnya karena memang kondisinya naik turun," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai apakah penundaan ini akan berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Beka menjawab permintaan tersebut merupakan prinsip hak asasi manusia.


Baca juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui sebagai Aktor Utama


"Kita yang terpenting bagaimana mendapat keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan yang lain sebagainya. Itu adalah prinsip hak asasi manusia," imbuhnya.

Jika ada kemungkinan PC tidak kunjung bersedia diperiksa, Beka menjawab bahwa pihaknya tidak ingin membuat yang bersangkutan kembali trauma. "Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap PC yang menjadi saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih menunggu kesiapan.

"Ibu PC masih menunggu kesiapannya," kata Taufan.

Saat ini, lanjut dia, kondisi PC disebutkan masih belum membaik semenjak terjadi insiden tewasnya Brigadir J. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya