Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISIONER Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, mengonfirmasi kembali bahwa pemeriksaan pihaknya terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), ditunda.
Beka mengatakan bahwa penundaan tersebut telah dikonfirmasi langsung dari pihak PC melalui pengacaranya. "Permintaan keterangan terhadap Bu Putri, jadi Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda (pemeriksaan)," papar Beka saat jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
"Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Bu Putri dan akan dicari waktu secepatnya karena memang kondisinya naik turun," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai apakah penundaan ini akan berpengaruh pada pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Beka menjawab permintaan tersebut merupakan prinsip hak asasi manusia.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Akui sebagai Aktor Utama
"Kita yang terpenting bagaimana mendapat keterangan yang dari bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan yang lain sebagainya. Itu adalah prinsip hak asasi manusia," imbuhnya.
Jika ada kemungkinan PC tidak kunjung bersedia diperiksa, Beka menjawab bahwa pihaknya tidak ingin membuat yang bersangkutan kembali trauma. "Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap PC yang menjadi saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih menunggu kesiapan.
"Ibu PC masih menunggu kesiapannya," kata Taufan.
Saat ini, lanjut dia, kondisi PC disebutkan masih belum membaik semenjak terjadi insiden tewasnya Brigadir J. (OL-16)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved