Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, Irwan Irawan, membantah dugaan pemberian amplop berwarna cokelat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Amplop itu diduga untuk mengintervensi LPSK.
"Sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan," kata Irwan saat dihubungi wartawan dikutip Sabtu (13/8).
Dia meragukan pihak-pihak yang menyebut adanya upaya pemberian tersebut kepada LPSK. Selain itu, maksud dari pemberian amplop itu tidak terkonfirmasi dengan jelas.
"Ya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa," ujar Irwan.
Baca juga: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Kurang Kooperatif
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan dua petugas LPSK sempat disodorkan amplop berwarna cokelat oleh orang yang diduga berasal dari pihak Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi saat pertemuan dengan Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri.
Amplop berwarna cokelat disodorkan oleh seorang staf berbaju hitam. Namun, amplop itu ditolak oleh petugas LPSK.
"Amplop cokelat ini merupakan titipan dari bapak," kata Edwin saat menjelaskan dikutip dari laman Metrotvnews.com.
Edwin mengaku tidak mengetahui isi dari amplop cokelat tersebut. Tebal amplop disebut sekitar satu sentimeter.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 19 Desember, telah menerima 10.800 permohonan perlindungan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap untuk memberikan perlindungan kepada saksi, saksi pelaku yang bekerja sama (JC), hingga pihak keluarga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved