Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) berinisial TCFJR, 44, Selasa malam (11/7/2023).
Imigrasi akan mendeportasi warga negara Australia yang telah melakukan penganiayaan terhadap warga Simeulue.
Kepolisian menunda mendeportasi WNA Kanada Stephane Gagnon karena terlibat kasus dugaan pemerasan.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan maraknya wisatawan mancanegara yang bekerja secara ilegal di Bali sudah menjadi persoalan besar.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Bali, mendeportasi seorang perempuan berkewarganegaraan Jerman berinisial DJ. Perempuan berusia 53 tahun itu diketahu telah overstay 79 hari.
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia tersangka perbuatan tidak menyenangkan yang meludahi imam masjid di Bandung terancam dideportasi.
Pemerintah Kuba mengkonfirmasi kedatangan penerbangan tersebut, mencakup 40 warga Kuba yang dicegat di atas kapal dan 83 orang yang ditahan di perbatasan AS-Meksiko.
Terbukti positif narkoba, dua warga negara asal Rusia ini dideportasi dan dicekal dari Indonesia.
Warga negara asing (WNA) yang juga mantan pemain Liga 1 Indonesia berinisial WCA (37) dan keluarganya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/4).
Perlu dilakukan diversifikasi destinasi berkualitas melalui sisi kesehatan, kebudayaan, pendidikan, hingga digital tourism.
Selama di Bali, keduanya tidak menyewa hotel melainkan mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka kunjungi.
Penangkapan WNA berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Apa isi suratnya?
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bila turis dari negara yang sama melakukan kejahatan secara terus menerus, pihaknya akan mengusulkan regulasi bebas visa bagi negara tersebut dicabut
Abdul Muhaimin Iskandar meminta memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
KANWIL Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua warga Nigeria.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi enam Warga Negara India karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
KANTOR Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendeportasi 12 orang asing. Mereka kedapatan melanggar Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Umumnya sebagian besar pelanggaran keimigrasian sebanyak 81 kasus, sisanya terkait kasus narkoba 7 kasus dan tindak pidana lainnya 4 kasus
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved