Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pendeportasian kepada dua warga negara asing (WNA) Tiongkok, Sabtu dini hari (12/8/2023), sekitar pukul 00:01 Wita. Deportasi dilakukan melalui Bandara Ngurah Rai Bali.
Dua warga Tiongkok masing-masing berinisial LB, laki-laki, 39, dan LL, perempuan, 27, yang memiliki izin tinggal ITAS Investor. Keduanya dideportasi karena diduga melakukan tindakan ilegal yaitu mendirikan perusahaan fiktif dengan modus ITAS Investor.
Baca juga: Meninggal di Atas Kapal, Pelaut Indonesia Dapat Asuransi S$225 Ribu
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan dua warga Tiongkok tersebut melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berkaitan orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan sesuai Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Kegiatan yang dimaksud ialah yang bersangkutan membuka perusahaan fiktif," jelas Tedy.
Kedua WNA tersebut, katanya, diberangkatkan dengan menggunakan maskapai Tiongkok Southern Airlines CZ626 pukul 00:30 dengan tujuan Denpasar Guangzhou. Keduanya dideportasi atas biaya sendiri dan dengan pengawalan ketat. "Setiap pendeportasian yang kita lakukan pasti biaya sendiri dan yang bersangkutan kita tangkal agar tidak masuk lagi ke Indonesia, khususnya Bali," tutup Tedy.
Baca juga: Hadapi Kemarau, Pemkab Garut Ingin Bangun 10 Sumur Bor
Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat apabila melihat atau mengetahui aktivitas orang asing yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Z-2)
PENELITI Center of Reform on Economics (CoRE), Eliza Mardian menyatakan bahwa niat pemerintah untuk menyetop impor bawang putih dalam 5 tahun mendatang kurang realistis.
LEDAKAN hebat di sebuah pabrik bioteknologi di Provinsi Shanxi, Tiongkok Utara, menewaskan delapan orang dan kembali menyoroti persoalan keselamatan kerja
Penggabungan potensi budaya Indonesia yang kaya dengan teknologi maju Tiongkok merupakan formula tepat untuk menembus pasar global.
MoU ini fokus pada dua sektor utama. Yakni energi hijau dan ketahanan pangan.
Pemerintah Tiongkok menyatakan penyesalan atas berakhirnya Perjanjian New START antara AS dan Rusia. Beijing mendesak Washington melanjutkan dialog dengan Moskow.
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Di HARRIS Sentul City Bogor, perusahaan dapat memanfaatkan lapangan luas yang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas team building secara nyaman dan menyenangkan.
Kesadaran akan pentingnya kesiapan data mulai muncul di seluruh spektrum perusahaan, baik skala besar maupun menengah.
PERUSAHAAN aset kripto Indodax menjalin kolaborasi dengan restoran cepat saji KFC Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved