Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG pria Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok bernama Chen Riqiang (CR), 61, dideportasi dan ditangkal dari Indonesia. CR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) negara asalnya yakni Tiongkok karena diduga terlibat kasus kejahatan ekonomi.
"Kejahatan ekonomi, mungkin ada penipuan dan oenggelapan uang, detilnya tidak dijabarkan lebih lanjut tapi itulah informasi yang kita terima dari sana (Tiongkok)," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat konferensi persndi kantor Imigrasi Jakarta Barat, Senin (20/11)
Lebih lanjut, Sandi menjelaskan adapun izin tinggal serta Paspor CR telah habis masa berlaku sejak Desember 2021. Ia menduga, CR sengaja untuk tidak memperpanjang dan bersembunyi di Indonesia.
Baca juga: WNA Buronan Interpol Tiongkok Ditangkap di Cempaka Putih
"Paspor Mati sejak 2021 kan harusnya diperpanjang mungkin dia takut karena bermasalah di negaranya, sehingga dia bersembunnyi dan lari jangan sampai orang dari negaranya tahu, dia lari tanggung jawab," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Mangatur Hadi Simanjuntak mengatakan pada saat masuk ke Indonesia, CR masih memiliki izin dan paspor yang masih berlaku.
"Pada saat masuk (ke Indonesia), yang bersangkutan masuk dengan visa dan izin tinggal yang sah. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Namun kita baru mengetahui DPO di tahun ini. Kami tidak tahu apakah tindak kejahatannya sudah berlangsung lama atau tidak, tapi yang pasti ketika masuk ke Indonesia tahun 2019, Ia masuk secara sah," jelasnya.
Baca juga: 2 WNA Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakpus Dideportasi
Adapun Paspor Tiongkok No G57908053 yang digunakan untuk masuk wilayah Indonesia pada tanggal 11 September 2019, juga telah habis masa berlakunya sejak tanggal 25 Desember 2021.
Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kepolisian Tiongkok terkait proses pemulangan CR ke negaranya.
Dari segi keimigrasian, CR telah melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang Undang No 6 Tahun 2011, dan sebagai tindakan administratif, Kantor Imigrasi Jakarta Barat memutuskan untuk melakukan deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.
"Pendeportasian dan penangkalan merupakan langkah tegas yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas keimigrasian dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum," pungkas Sandi.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mendukung upaya internasional dalam penegakan hukum.
(Z-9)
Teknik makeup Tiongkok yang unik, mencakup fokus pada kontur wajah, penciptaan dimensi pada mata, penggunaan warna yang menarik, serta rahasia menciptakan tampilan yang seimbang dan menawan.
Akupuntur dapat dilakukan sedini mungkin. Yang terpenting jangan sampai proses penuaan sudah terjadi baru dilakukan akupuntur.
Gaya makeup ini menciptakan tampilan yang cerah, segar, dan playful. Aplikasinya membuat wajah terkesan lebih imut, cocok untuk perempuan muda.
peninggalan kerajaan samudra pasai dalam berbagai bentuk benda, tempat bersejarah hingga kebudayaan yang hingga kini masih dilestarikan
negara tertua di dunia yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu, bahkan 6000 sebelum masehi dan hingga kini masih bertahan
Eni Joe memaknainya sebagai The Beautiful Heart for Difabel, meskipun dengan segala keterbatasannya atlet difabel mampu turut serta mendukung dan melestarikan budaya Indonesia.
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved