Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS yang menjadi buronan interpol dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya berhasil ditangkap petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI. LS ditangkap di salah satu apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara China sejak 2020. LS terlibat dalam kejahatan kasus ekonomi di China," ucap Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin 20 November 2023.
Sandi mengatakan LS ini diketahui tidak mempunyai dokumen keimigrasian berupa paspor dan izin tinggalnya. Yang bersangkutan patut diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sebagai yang dimaksud dalam pasal 71 undang-undang nomor 6 tahun 2011.
Baca juga: 2 WNA Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakpus Dideportasi
"LS akan segera akan dideportasi secepatnya. Yang bersangkutan juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 uu tahun 2011 tentang keimigrasian," paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat mengatakan yang bersangkutan tinggal di Indonesia baru Oktober 2023. Dari pengakuan LS bahwa dirinya bekerja sebagai investor.
Baca juga: Dua WNA Terseret Ombak di Pantai Batubelig Bali, Satu Orang Tewas Tenggelam
"Dia sudah pernah beberapa kali di Indonesia dengan izin tinggal yang berbeda-beda," ungkapnya.
Wahyu mengatakan penangkapan dilakukan petugas karena curiga terhadap LS. Petugas pun langsung mendatangi yang bersangkutan dan menanyakan paspor.
"LS tidak bisa menunjukan surat-surat keimgrasian. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan. Saat diamankan LS tinggal seorang diri," tutupnya.
(Z-9)
KESEPAKATAN damai antara Thailand dan Kamboja akhirnya tercapai dalam perundingan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
TIONGKOK berharap prinsip timbal balik menjadi dasar dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat. Delegasi kedua negara kembali melakukan perundingan di Stockholm, Swedia, kemarin.
Pemerintah Tiongkok mengumumkan 30 orang tewas setelah hujan deras yang melanda Beijing beberapa hari terakhir.
Pemerintah akan memberikan keluarga sebesar RMB3.600 (sekitar Rp8,2 juta) per tahun untuk setiap anak di bawah usia tiga tahun,
Wamendag Dyah Roro mengapresiasi capaian ini, ekspor kopi tidak hanya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, tapi juga menjadi salah satu sumber devisa negara
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved