Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga. Kedua WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya pada Senin 13 November 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat membenarkan penangkapan dua WNA asal Pakistan tersebut.
"Benar dua orang warga negara Pakistan meminta minta kepada warga dan telah kita amankan," ucap Wahyu Hidayat, Rabu, (15/11).
Lebih lanjut Wahyu mengatakan untuk teknis detail penangkapan terhadap kedua WNA Pakistan dijelaskan oleh anggotanya.
Baca juga: Dua WNA Terseret Ombak di Pantai Batubelig Bali, Satu Orang Tewas Tenggelam
Kepala Seksie Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Inteldakim), Joshua Pahala Martua mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WN Pakistan tersebut menggunakan Izin Tinggal Kunjungan. Keduanya telah melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di beberapa lokasi berbeda.
NMA sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa sejak Bulan September di Kota Medan. Kemudian pada Bulan Oktober bersama HAS melakukan kegiatan tersebut di DKI Jakarta.
Menurut Joshua keduanya terbukti melanggar Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75 ayat 1 dan 2 huruf a dan f yaitu Orang Asing yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peruntukan Izin Tinggalnya.
Baca juga: Langgar Aturan Imigrasi, Lima WNA Dideportasi dari Medan
“Kantor Imigrasi Jakarta Pusat terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap Orang Asing yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi dengan memberikan informasi terhadap keberadaan Orang Asing yang mencurigakan. Sehingga ke depannya hanya Orang Asing yang bermanfaat saja yang dapat tinggal di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta Pusat," ucapnya.
Selanjutnya Kantor Imigrasi Jakarta Pusat juga memberikan tindakan administrasi berupa pencantuman dalam daftar pencegah atau penangkalan.
(Z-9)
Menurut laporan otopsi dari Dokter Bedah Kepolisian Karachi, Dr. Summaiya Syed, tubuh Humaira telah membusuk lebih dari sebulan.
Berdasarkan laporan forensik dan digital yang dilansir Arab News, Sabtu (12/7) polisi memperkirakan Humaira meninggal sekitar sembilan bulan lalu, yakni sejak Oktober 2024
Jumlah korban tewas dari runtuhnya gedung lima lantai di Karachi, Pakistan bertambah menjadi 14 orang dan 13 lainnya mengalami luka.
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
PADA Januari 2024, Pakistan dan Iran sempat terlibat dalam ketegangan militer singkat setelah kedua negara saling meluncurkan rudal.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menerima kunjungan Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif pada Minggu (25/5) malam di Kantor Kerja Dolmabahce, Istanbul.
FEMA siapkan leih dari US$600 juta untuk negara bagian dan pemerintah lokal menahan imigran ilegal.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Keberhasilan Imigrasi Surakarta mengamankan puluhan warga Tiongkok, yang berlanjut langkah pendeportasian itu, berkat informasi masyarakat.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved