Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
IMIGRASI telah mendeportasi lima warga negara Pakistan dari Kota Medan, Sumatra Utara, karena telah melanggar ketentuan izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Sumut Yan Wely Wiguna mengatakan pihaknya sudah memulangkan lima warga negara Pakistan, belum lama ini.
"Mereka dideportasi karena telah melanggar aturan keimigrasian," ungkapnya, Jumat (27/10).
Yan Wely menjelaskan, sebelum proses pemulangan, petugas imigrasi mengamankan mereka dari Skyview Setiabudi Apartemen, Kota Medan, pada 21 September 2023. Setelah itu kelimanya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan.
Baca juga:
> Warga Korea Ditangkap Diduga Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Tangerang
> Bule Pelaku Video Asusila di Bali Dideportasi
Menurut Yan Wely, mereka masuk ke Indonesia dengan melanggar aturan keimigrasian. Kelimanya telah memberikan keterangan izin tinggal yang tidak benar.
Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan masuk menggunakan Visa C313. Kelimanya dinilai terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan memberi keterangan yang tidak benar dalam memperoleh izin tinggal. Tindakan tersebut melanggar Pasal 116 jo pasal 123 huruf (a) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Meski kelimanya memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, tetapi mereka harus dipulangkan akibat kesalahan itu. Menurut Yan Wely, kelimanya sudah dideportasi melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. (Z-6)
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
PADA Januari 2024, Pakistan dan Iran sempat terlibat dalam ketegangan militer singkat setelah kedua negara saling meluncurkan rudal.
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menerima kunjungan Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif pada Minggu (25/5) malam di Kantor Kerja Dolmabahce, Istanbul.
INDIA dan Pakistan kembali terlibat dalam saling tuduh, kali ini terkait pengelolaan senjata nuklir. Ketegangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah gencatan senjata
PM India Narendra Modi menegaskan India tak akan mentolerir pemerasan nuklir dan siap membalas serangan teroris dari Pakistan.
India dan Pakistan saling menuduh pelanggaran gencatan senjata yang baru disepakati, setelah beberapa hari pertempuran sengit di Kashmir.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved