Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga membunuh seorang petugas Imigrasi berinisial TS. Insiden ini terjadi di sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (27/10).
"Terduga pelaku WN Korea Selatan. Kejadian sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Korban dari petugas Imigrasi," kata Direktur Reserse Kkriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan pihaknya menangkap pelaku sekitar pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan sedikit perlawanan dan mengurung diri di kamar. Namun, Hengki belum membeberkan perihal tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Berharap Proses Hukum Pelaku Bisa Dilakukan Cepat
Saat ini, tim gabungan kolaborasi interprofesi masih melakukan pendalaman di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban diduga tewas karena terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," ungkap Hengki.
Baca juga: Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Tidak Ditahan
Pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Guna mendalami peristiwa ini. (Z-3)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Dalam pernyataan resmi, klub mengaku telah mengumpulkan semua bukti penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Aksi brutal suporter dinilai sangat memalukan.
Larangan penembakan gas air mata itu termaktub dalam Pasal 31. Perpol juga mengatur peralatan keamanan yang dapat dibawa oleh anggota Polri.
Kegiatan tersebut digelar untuk menyamai persepsi, cara bertindak dan kewajiban, serta larangan bagi personel dalam pelaksanaan pengamanan stadion bola.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah terduga pelaku. Insiden di kawasan Tangerang itu terjadi setelah laga Persis Solo melawan Persita Tangerang.
Seluruh satuan tugas pengamanan stadion klub Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 harus menerapkan manajemen pengamanan yang dirumuskan oleh Polri dalam setiap pertandingan.
PERTANDINGAN antara Persija Jakarta melawan Persib yang awalnya akan berlangsung pada Sabtu (4/3) sore dipastikan ditunda, karena kepolisian tidak memberikan ijin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved