Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIGA tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat, tidak ditahan. Polda Jabar memastikan ketiganya tidak akan melarikan diri.
Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yakni M,A, dan AA. Mereka tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan subjektif dari penyidik. Selama tidak di tahan mereka wajib lapor ke Polda Jabar.
"Tidak ditahannya ketiga tersangka tersebut dilakukan atas pertimbangan subjektif dari penyidik sendiri," kata Kepala Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10).
Baca juga : Warga Berharap Pelaku Pembunuhan di Subang Dihukum Berat
Meski tidak dilakukan penahanan aktivitas ketiga terus dilakukan pemantauan oleh penyidik.
Sementara proses penyidikan kasus pembunuhan Subang terhadap dua tersangka yang telah di tahan yakni Mr dan Yh masih terus dilakukan .
Baca juga : Lebih dari 2 Tahun, Kasus Pembunuhan di Subang Akhirnya Terungkap
Pada Selasa, 24 Oktober 2023 besok, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.
Hal itu untuk mencari kesesuaian keterangan dari para tersngka dengan kondisi saat kejadian serta mencari bukti bukti baru lainnya.
Setelah lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat menangkap lima tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kelima tersangka terdiri dari suami korban, istri mudanya, dua anak tirinya, serta seorang keponakan.
"Kami sudah menetapkan mereka sebagai pelakunya, dua di antaranya ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Surawan, Rabu (18/10).
Kasus itu bermula ditemukannya korban Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amelia Mustika Ratu, 23, di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam, dalam keadaan tidak bernyawa. Tubuh mereka penuh darah diduga menjadi korban pembunuhan. Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Subang, tetapi kemudian ditarik ke Polda Jawa Barat.
Namun, sampai dua tahun kemudian, pengusutannya tidak membuahkan hasil. Polisi sudah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA kepada 49 orang.
Petugas baru menemukan titik terang kasus itu setelah M Ramdanu datang ke Polda Jawa Barat dan menyerahkan diri. Dia merupakan keponakan Tuti Suhartini.
"Dia mengaku terlibat dalam pembunuhan kedua korban. Pelaku juga menyebutkan peran keempat pelaku lainnya," ungkap Surawan.
Keempat pelaku lain ialah Yosep Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amelia, istri mudanya yang bernama Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak Mimin. Ramdanu dan Yosep kini ditahan.
"Ketiga tersangka yang belum ditahan masih diperiksa secara intensif. Kami masih mendalami motivasi pembunuhan ini," tegas Surawan.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan itu. Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang bakal dijadikan tersangka.
"Tersangka sudah lima, kita dalami masing-masing tersangka, kita cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.
Hingga kini, belum diketahui motif pembunuhan yang melibatkan satu keluarga itu. (MGN/Z-4)
Isu ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat memegang peranan yang cukup krusial. Hal ini disebabkan karena peran strategis Jawa Barat dalam perekonomian nasional.
Produsen kopi Kolombia Wilton Benitez, pemenang kompetisi The Golden Bean 2022 memberikan kelas pengajaran coffee processing bagi para prosesor kopi di Jawa Barat
rumah adat Jawa Barat dengan karakteristik bentuk yang menjunjung unsur hewan dan tumbuhan serta menggunakan bahan alami sebagai simbol kesederhanaan
pakaian adat Jawa Barat untuk pasangan, terdiri dari setelan yang dulunya biasa digunakan kalangan pejabat hingga masyarakat biasa
Saat itu di zaman Kerajaan Tarumanegara banyak suku Sunda yang sudah mengenal tulisan.
Holiday Inn Bandung Pasteur kali ini tidak mau ketinggalan untuk memberikan kuliner-kuliner yang ciamik dengan menghadirkan all you can eat Dim Sum.
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved