Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat, tidak ditahan. Polda Jabar memastikan ketiganya tidak akan melarikan diri.
Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yakni M,A, dan AA. Mereka tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan subjektif dari penyidik. Selama tidak di tahan mereka wajib lapor ke Polda Jabar.
"Tidak ditahannya ketiga tersangka tersebut dilakukan atas pertimbangan subjektif dari penyidik sendiri," kata Kepala Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10).
Baca juga : Warga Berharap Pelaku Pembunuhan di Subang Dihukum Berat
Meski tidak dilakukan penahanan aktivitas ketiga terus dilakukan pemantauan oleh penyidik.
Sementara proses penyidikan kasus pembunuhan Subang terhadap dua tersangka yang telah di tahan yakni Mr dan Yh masih terus dilakukan .
Baca juga : Lebih dari 2 Tahun, Kasus Pembunuhan di Subang Akhirnya Terungkap
Pada Selasa, 24 Oktober 2023 besok, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.
Hal itu untuk mencari kesesuaian keterangan dari para tersngka dengan kondisi saat kejadian serta mencari bukti bukti baru lainnya.
Setelah lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat menangkap lima tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kelima tersangka terdiri dari suami korban, istri mudanya, dua anak tirinya, serta seorang keponakan.
"Kami sudah menetapkan mereka sebagai pelakunya, dua di antaranya ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Surawan, Rabu (18/10).
Kasus itu bermula ditemukannya korban Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amelia Mustika Ratu, 23, di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam, dalam keadaan tidak bernyawa. Tubuh mereka penuh darah diduga menjadi korban pembunuhan. Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Subang, tetapi kemudian ditarik ke Polda Jawa Barat.
Namun, sampai dua tahun kemudian, pengusutannya tidak membuahkan hasil. Polisi sudah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA kepada 49 orang.
Petugas baru menemukan titik terang kasus itu setelah M Ramdanu datang ke Polda Jawa Barat dan menyerahkan diri. Dia merupakan keponakan Tuti Suhartini.
"Dia mengaku terlibat dalam pembunuhan kedua korban. Pelaku juga menyebutkan peran keempat pelaku lainnya," ungkap Surawan.
Keempat pelaku lain ialah Yosep Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amelia, istri mudanya yang bernama Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak Mimin. Ramdanu dan Yosep kini ditahan.
"Ketiga tersangka yang belum ditahan masih diperiksa secara intensif. Kami masih mendalami motivasi pembunuhan ini," tegas Surawan.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan itu. Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang bakal dijadikan tersangka.
"Tersangka sudah lima, kita dalami masing-masing tersangka, kita cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.
Hingga kini, belum diketahui motif pembunuhan yang melibatkan satu keluarga itu. (MGN/Z-4)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved