Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang, Jawa Barat, tidak ditahan. Polda Jabar memastikan ketiganya tidak akan melarikan diri.
Tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang yakni M,A, dan AA. Mereka tidak dilakukan penahanan atas pertimbangan subjektif dari penyidik. Selama tidak di tahan mereka wajib lapor ke Polda Jabar.
"Tidak ditahannya ketiga tersangka tersebut dilakukan atas pertimbangan subjektif dari penyidik sendiri," kata Kepala Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (23/10).
Baca juga : Warga Berharap Pelaku Pembunuhan di Subang Dihukum Berat
Meski tidak dilakukan penahanan aktivitas ketiga terus dilakukan pemantauan oleh penyidik.
Sementara proses penyidikan kasus pembunuhan Subang terhadap dua tersangka yang telah di tahan yakni Mr dan Yh masih terus dilakukan .
Baca juga : Lebih dari 2 Tahun, Kasus Pembunuhan di Subang Akhirnya Terungkap
Pada Selasa, 24 Oktober 2023 besok, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara ulang.
Hal itu untuk mencari kesesuaian keterangan dari para tersngka dengan kondisi saat kejadian serta mencari bukti bukti baru lainnya.
Setelah lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat menangkap lima tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kelima tersangka terdiri dari suami korban, istri mudanya, dua anak tirinya, serta seorang keponakan.
"Kami sudah menetapkan mereka sebagai pelakunya, dua di antaranya ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Surawan, Rabu (18/10).
Kasus itu bermula ditemukannya korban Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amelia Mustika Ratu, 23, di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam, dalam keadaan tidak bernyawa. Tubuh mereka penuh darah diduga menjadi korban pembunuhan. Kasus tersebut awalnya ditangani Polres Subang, tetapi kemudian ditarik ke Polda Jawa Barat.
Namun, sampai dua tahun kemudian, pengusutannya tidak membuahkan hasil. Polisi sudah memeriksa 124 saksi dan melakukan tes DNA kepada 49 orang.
Petugas baru menemukan titik terang kasus itu setelah M Ramdanu datang ke Polda Jawa Barat dan menyerahkan diri. Dia merupakan keponakan Tuti Suhartini.
"Dia mengaku terlibat dalam pembunuhan kedua korban. Pelaku juga menyebutkan peran keempat pelaku lainnya," ungkap Surawan.
Keempat pelaku lain ialah Yosep Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amelia, istri mudanya yang bernama Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak Mimin. Ramdanu dan Yosep kini ditahan.
"Ketiga tersangka yang belum ditahan masih diperiksa secara intensif. Kami masih mendalami motivasi pembunuhan ini," tegas Surawan.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan itu. Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang bakal dijadikan tersangka.
"Tersangka sudah lima, kita dalami masing-masing tersangka, kita cari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.
Hingga kini, belum diketahui motif pembunuhan yang melibatkan satu keluarga itu. (MGN/Z-4)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
Saif al-Islam Gaddafi, putra paling berpengaruh dari Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas di Zintan. Simak profil dan perjalanan politiknya dari calon pemimpin hingga buronan ICC.
Seif al-Islam Kadhafi, putra mantan pemimpin Libya, tewas dalam serangan di kediamannya.
Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libia Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas tertembak.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved