Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Berharap Proses Hukum Pelaku Bisa Dilakukan Cepat

Reza Sunarya
26/10/2023 19:42
Keluarga Korban Pembunuhan di Subang Berharap Proses Hukum Pelaku Bisa Dilakukan Cepat
Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di Subang(MGN)

YOURIES Raja Amalullah, keluarga korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berharap olah tempat kejadian perkara ulang bisa mempercepat proses hukum kasus itu. Dia berharap pelaku pembunuhan bisa segera dihukum seberat-beratnya.

Kasus pembunuhan di Subang terjadi dua tahun silam. Jasad Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amelia Mustika Ratu, 23, ditemukan di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka.

Pekan lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus itu. Mereka menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka terdiri dari Yosep Hidayah, suami Tuti sekaligus ayah kandung Amelia, istri mudanya yang bernama Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi, keduanya anak Mimin.

Pelaku lain ialah M Ramdanu, keponakan korban. Kasus ini terkuak setelah Ramdanu datang ke Polda Jawa Barat dan membuat pengakuan.

Lebih jauh Youris yang merupakan anak Tuti dan Yosep atau kakak kandung korbam Amelia, menilai kepolisian telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.  

Saat olah TKP ulang yang dilakukan polisi pada Selasa (24/10) kemarin, Youries mengaku datang langsung ke lokasi berdasarkan inisiatif pribadinya karena ingin menyaksikan langsung proses olah TKP ulang.

"saya pribadi berterima kasih kepada Polda Jabar sudah mengungkap secara terang benderang kasus kematian mamah sama Amel ini," ungkapnya.

Dalam olah TKP ulang itu polisi menghadirkan tersangka Ramdanu dengan tujuan mencari barang bukti lainnya yang masih berkaitan dengan pembunuhan keji tersebut. (SG)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner