Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Terbukti positif narkoba, dua warga negara asal Rusia ini dideportasi dan dicekal dari Indonesia.
Warga negara asing (WNA) yang juga mantan pemain Liga 1 Indonesia berinisial WCA (37) dan keluarganya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/4).
Perlu dilakukan diversifikasi destinasi berkualitas melalui sisi kesehatan, kebudayaan, pendidikan, hingga digital tourism.
Selama di Bali, keduanya tidak menyewa hotel melainkan mendirikan tenda yang dibawa untuk tinggal di tempat yang mereka kunjungi.
Penangkapan WNA berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
MAHKAMAH Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Apa isi suratnya?
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bila turis dari negara yang sama melakukan kejahatan secara terus menerus, pihaknya akan mengusulkan regulasi bebas visa bagi negara tersebut dicabut
Abdul Muhaimin Iskandar meminta memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.
KANWIL Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua warga Nigeria.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi enam Warga Negara India karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
KANTOR Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendeportasi 12 orang asing. Mereka kedapatan melanggar Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Umumnya sebagian besar pelanggaran keimigrasian sebanyak 81 kasus, sisanya terkait kasus narkoba 7 kasus dan tindak pidana lainnya 4 kasus
PIHAK imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (22/11) mendeportasi DPL, seorang Warga Negara Polandia usai menjalani hukuman penjara.
KANTOR Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka, NTT mendeportasi satu WNA Timor Leste, dikarenakan overstay atau izin tinggalnya telah habis.
Mereka dipulangkan karena mengalami beberapa masalah, seperti penganiayaan, eksploitasi, dan korban perdagangan manusia.
IMIGRASI Timor Leste mendeportasi ibu dan anak asal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, karena masuk ke negara itu secara ilegal.
Masyarakat seharusnya juga menyadari bahwa pada era digital seperti sekarang ini jejak digital itu bukanlah hal yang mudah dihilangkan, terlebih yang terkait dengan pernyataan SARA.
Menparekraf Sandiaga Uno mengaku mengumpulkan informasi dan konfirmasi ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
Untuk sementara waktu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved