Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi enam Warga Negara India karena melakukan pelanggaran keimigrasian.
Mereka masuk ke wilayah Indonesia secara sah melalui Bandara Ngurah Rai mengunakan Visa On Arrival secara terpisah antara tanggal 21 - 25 Desember 2023, namun meninggalkan Indonesia menuju Australia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.
"Enam orang ini akan menyeberang ke Australia, mungkin mencari suaka di sana, tapi tidak terjadi karena mereka kehabisan bahan makanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Darwanto dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (7/2).
Enam Warga Negara India itu yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal bersama tiga WNI dari Sulawesi yang bertugas sebagai nakhoda dan ABK.
Mereka naik perahu menuju Pulau Pasir, namun dihadang oleh pihak Bea Cukai dan Pengamanan Perbatasan Australia.
Tiga WNI itu ialah Zakir Daeng Lewa, Gasali, dan Daeng Sijaya. Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke perahu lain dan ditahan selama empat hari, sebelum diperintahkan kembali ke Indonesia pada 19 Januari 2023.
Perahu yang tumpangi warga India dan tiga WNI ini ditangkap oleh Polisi Perairan sekitar 8 mil dari Pantai Masedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote. "Kita berikan tindakan administrasi keimigrasian, kita akan deportasi. Kita juga akan cekal selama enam
bulan dan nanti kita akan perpanjang," ujarnya.
Enam warga akan diterbangkan ke Jakarta mengunakan pesawat Batik Air kemudian dilanjutkan dengan pesawat Air Asia menuju India dengan transit di Kuala Lumpur.
Kasie Teknologi Informasi, Komunikasi dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Fitra Izharry mengatakan, setelah tiba di Indonesia, para warga India ini berangkat ke Makassar. Selanjutnya, pada 13 Januari 2023, mereka naik kapal penumpang menuju Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku sebelum berlayar ke Australia. (OL-13)
Baca Juga: Kepala BNN Ajak Taruna Akademi Militer Perangi Peredaran Narkoba
Startup India Sarvam AI mengejutkan dunia dengan Sarvam Vision dan Bulbul, model AI lokal yang mengungguli Google Gemini dan DeepSeek dalam OCR dan suara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan pencegahan virus nipah terutama saat bepergian ke negara-negara seperti India dan Banglades
SEDIKITNYA 31 orang tewas dan 169 lain luka-luka ketika seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di suatu masjid Syiah selama salat Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
INDIA mengutuk serangan bom bunuh diri di suatu masjid Syiah di Islamabad, Pakistan, yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 169 lainnya pada Jumat (6/2).
POLDA Bali mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di wilayah Bali.
Presiden AS Donald Trump resmi menurunkan tarif barang India menjadi 18%. Sebagai gantinya, PM Narendra Modi sepakat menghentikan pembelian minyak Rusia.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap dugaan pembayaran US$75.000 dari Jeffrey Epstein ke akun Lord Mandelson serta temuan foto tanpa busana.
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved