Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANWIL Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua warga Nigeria. Salah satunya adalah pemain sepak bola yang akan mencoba peruntungan di kompetisi sepak bola Indonesia.
Dua warga Nigeria yang dideportasi atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu. Mereka diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya Kamis (16/2) menjelaskan, kedua WNA itu ditangkap petugas imigrasi pada Juni dan Juli 2022 di Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya dinilai melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. "Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," kata Imam.
Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David. "Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," ujar Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.
Ntumobe, kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun tidak ada klub yang bersedia menerimanya.
"Akhirnya dia menganggur tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai izin tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," kata Didit.
Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal. Proses deportasi tetap dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional.
"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses deportasi berlangsung," tegas Didit.
Deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat. (OL-15)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Rencana operasi imigrasi AS yang disebut akan menargetkan komunitas Somalia di Minneapolis menuai kritik tajam dari pejabat lokal.
Sebanyak 298 warga Venezuela dideportasi dari AS dan tiba di Caracas. Deportasi ini di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Caracas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved