Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DOSEN Magister Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta Sri Yunanto mengemukakan kejadian penolakan UAS masuk Singapura merupakan bagian dari hak kedaulatan negara tersebut guna melindungi eksistensi negaranya dari paham intoleransi dan radikalisme.
"Singapura sudah mempunyai satu sikap yang sangat tegas terhadap paham-paham yang membahayakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa mereka dan masyarakatnya," kata Sri Yunanto seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (23/5).
Dalam kasus UAS, menurut dia, masyarakat seharusnya juga menyadari bahwa pada era digital seperti sekarang ini jejak digital itu bukanlah hal yang mudah dihilangkan, terlebih yang terkait dengan pernyataan SARA dan ujaran kebencian terhadap kelompok lain.
Sri Yunanto melihat Singapura punya komitmen yang sangat besar menjaga pluralisme keberagaman bangsanya.
"Walaupun kita mau bilang apa pun, jejak digital itu enggak bisa dihilangkan. Jejak digital itu borderless, tidak ada batas. Singapura cukup 'berhati-hati' terhadap segala macam ide-ide atau pikiran-pikiran dalam pemahaman UAS yang bisa membahayakan kesatuan Singapura seakan muncul gitu," ucap pria yang pernah menjadi Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 2010—2014 ini.
Baca juga: Indonesia Tak Bisa Paksa Singapura Jelaskan Alasan Penolakan UAS
Sri Yunanto lantas mengkritisi sebaran narasi yang beredar dari kelompok radikal yang mengaitkan dengan islamofobia, kriminalisasi ulama, hingga narasi 'negara kafir'. Ini merupakan hal yang berlebihan dan tidak berdasar.
Ia menegaskan kembali bahwa sikap Singapura ini tidak lain karena negara tersebut memiliki kedaulatan dan regulasinya sendiri dalam melindungi warga negaranya yang juga plural.
"Jadi, itu bukan islamofobia ataupun kriminalisasi ulama, melainkan Singapura me-warning bahwa jangan sampai agama itu dijadikan sumber terhadap perpecahan dan suku ataupun etnik yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bagi warga di Singapura," katanya.
Menurut dia, bahwa seseorang itu diterima dan ditolak masuk ke sebuah negara lain, itu sesuatu hal yang wajar. Wajar dalam artian ada alasan-alasan yang tidak bisa disamaratakan dan ini buat semuanya, terutama buat para pendakwah.
Sebenarnya, kata Sri Yunanto, bukan hanya Islam saja terkait dengan kasus di Singapura ini. Dahulu pendeta dari agama Kristen asal Amerika yang mengajarkan kebencian kepada umat Islam atau ide-ide yang yang mengajarkan kekerasan dan intoleransi itu juga pernah ditolak masuk Singapura juga.
"Jadi, bahasanya pemerintah Singapura ini sopan, 'Anda ditolak masuk'. Jadi dia (UAS) bukan ditangkap," ujarnya. (RO/S-2)
Sejatinya pendapat operasi syahid atau bom bunuh diri dalam konflik Palestina-Israel sudah lama dibahas para ulama sedunia. UAS hanyalah mengikuti pendapat para ulama itu.
SEMUA negara memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing. Maka Indonesia menghormati keputusan Singapura atas penolakan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS).
Menparekraf Sandiaga Uno mengaku mengumpulkan informasi dan konfirmasi ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.
Masyarakat juga harus dapat melek dan memilah informasi. Pasalnya, dewasa ini sudah menjadi tabiat yang melekat bahwa informasi sering dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
Beberapa waktu lalu sempat heboh terkait pernyataan musik atau menyanyi itu haram. Hal ini pun ditanyakan Rhoma Irama kepada Ustaz Abdul Somad tentang pandangannya terkait hal itu.
Sejumlah orang berpendapat bahwa ruh atau roh dalam bahasa Indonesia bukanlah makhluk atau yang diciptakan. Pendapat tersebut dibantah banyak ulama.
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS yang menjadi buronan interpol dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya berhasil ditangkap petugas imigrasi di kawasan Cempaka Putih
SEORANG pria asal Tiongkok bernama Chen Riqiang (CR), 61, dideportasi dan ditangkal dari Indonesia. CR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) negara asalnya yakni Tiongkok.
Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sepanjang periode tahun 2023 telah mendeportasi 80 warga negara asing. Di mana 53 karena overstay.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
Kantor imigrasi Jakbar deportasi instruktur Yoga berkewarganegaraan India
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved