Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KANTOR Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendeportasi 12 orang asing. Mereka kedapatan melanggar Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan, menjelaskan tindakan pendeportasian ke-12 orang asing ke negaranya masing-masing terjadi selama 2022. Mereka terdiri dari 5 warga Arab Saudi, 3 orang warga Nigeria, 1 orang warga Uzbekistan, 1 orang warga Perancis, 1 orang warga Filipina, dan 1 orang warga Korea Selatan.
"Untuk ke-12 orang ini hampir semua rata-rata menyalahi aturan keimigrasian," kata Denny di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur, Rabu (28/12) petang.
Mereka, lanjut Denny, rata-rata diamankan di kawasan Cipanas. Pasalnya, di Cipanas dan sekitarnya bisa dikatakan menjadi tempat favorit karena terdapat vila yang disewakan dengan kondisi udara yang sejuk.
"Jadi mereka memilih tinggal di vila dibanding di hotel. Makanya, itu (vila) menjadi titik konsen kami mengawasi orang-orang asing. Sejauh ini kawasan Cipanas jadi destinasi bagi orang asing, terutama warga Timur Tengah karena kesejukan cuacanya," ucap Denny.
Kawasan Cipanas merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Puncak di Kabupaten Bogor. Koordinasi pun dilakukan Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor mendeteksi warga asing.
"Seperti contohnya warga asing dari Nigeria. Itu juga hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor. Begitu dapat informasi kami langsung tindak lanjuti. Hasilnya, warga Nigeria itu tidak memiliki izin tinggal yang masih berlaku," terangnya.
Bentuk pelanggaran keimigrasian 12 orang asing yang dideportasi bervariatif. Ada yang izin tinggalnya sudah tidak berlaku, tidak memiliki dokumen perjalanan, serta pelanggaran lainnya.
"Selain pendeportasian, tindakan administrasi keimigrasian juga bisa dilakukan dengan pencekalan selama waktu tertentu," tegasnya.
Pada tahun ini Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur telah menerbitkan sebanyak 900 dokumen keimigrasian. Rinciannya terdiri dari 391 dokumen Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 322 dokumen Izin Tinggal Terbatas (Itas), 16 dokumen Izin Tinggal Tetap (Itap) dan 171 dokumen keimigrasian lainnya.
Sementara itu telah diterbitkan juga sebanyak 9.075 paspor baru, 3.593 penggantian paspor habis masa berlaku, 12 penggantian paspor karena rusak, 91 penggantian paspor karena hilang, dan 7 penggantian paspor karena penuh.
"Di tengah kedaruratan bencana gempa bumi, kami dengan kekuatan hanya 11 orang ASN tetap berupaya melayani masyarakat di tenda-tenda darurat. Selama tahun ini pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur telah menyetorkan PNPB (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp4.770.500.000," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Praktik Getok Harga di Malioboro Bikin Wisatawan Kapok, Hindari
Hujan deras dengan interval waktu yang cukup lama selalu mengakibatkan banjir hingga ke permukiman warga.
DUA pekan berturut-turut terjadi libur panjang bersamaan akhir pekan. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, momen libur panjang cukup mendongrak tingkat hunian hotel.
Digitalisasi bertujuan mempercepat dan mempermudah berkaitan dengan pajak atau retribusi daerah.
Kaantong plastik sekali pakai bisa diganti menggunakan daun jati atau daun pisang sebagai wadah.
Pemantauan penyembelihan hewan kurban rutin dilakukan setiap Idul Adha. Tujuannya untuk memeriksa kondisi daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan target itu, kata Wahyu, tentu membutuhkan peran serta masyarakat. Wahyu mengajak masyarakat mengurangi volume sampah yang diawali di tingkat rumah tangga.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel menyatakan aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg telah dideportasi dari negara tersebut, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah Israel menyatakan seluruh penumpang kapal tersebut akan dikembalikan ke negara masing-masing.
PETUGAS imigrasi AS menahan dan kemudian mengizinkan keberangkatan sukarela Tiktoker paling populer di dunia, Khaby Lame.
Presiden AS Donald Trump sebut unjuk rasa imigrasi di LA sebagai aksi pemberontakan dan ancam deportasi massal. Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum kecam tindakan keras tersebut.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved