Rabu 22 Maret 2023, 07:47 WIB

Jadi Instruktur Mengemudi Sepeda Motor di Bali, 2 WN Rusia Dideportasi

Arnoldus Dhae | Nusantara
Jadi Instruktur Mengemudi Sepeda Motor di Bali, 2 WN Rusia Dideportasi

ANTARA/FIKRI YUSUF
Warga negara Rusia berinisial RK saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali.

 

KANTOR Imigrasi Ngurah Rai Kanwil Kemenkumham Bali kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum keimigrasian. Kali ini ada 4 warga negara Rusia berinisial RK, AGA, AGR, dan DG yang harus dideportasi. Mereka dipulangkan ke negaranya pada awal pekan ini. 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keempat orang itu berasal dari 2 kasus yang berbeda. RK dan AGR dideportasi akibat penyalahgunaan izin tinggal. Keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan, tapi malah memberikan jasa pelatihan berkendara sepeda motor. Sementara AGA dan DG dideportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi masa izin tinggal yang berikan (overstay).

"Terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Deportasi dan Penangkalan. Keempat WNA tersebut sudah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai pada 21 Maret 2023 malam hari dan dini hari (Selasa 21/3) tadi, terang Sugito.

Baca juga: Polres Denpasar Cari WN Rusia Kabur dari RS Usai Tabrak Warga

Sugito menambahkan bahwa penangkapan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai instruktur mengemudi sepeda motor. Setelah dipastikan, tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menegaskan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran

"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan, juga patroli digital melalui media sosial. Kami juga sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing di media sosial. Ini merupakan bukti kepedulian dan dukungan masyarakat terhadap ekosistem pariwisata Bali dan juga Imigrasi," terang Anggiat. (Z-6)

Baca Juga

MGN/Rudi

Tiga Ruko di Probolinggo Hangus Dilalap Api

👤Rudi Ulhaq 🕔Kamis 01 Juni 2023, 06:05 WIB
Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta dari kebakaran tiga ruko di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/5)...
Dok. BSKDN Kemendagri

Kolaborasi Kajian bersama BRIN, BSKDN Siap Jaring Isu Strategi Soal Pemda

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 00:42 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya mewakili pemerintah pusat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan...
Dok. Srikandi Ganjar

Bekali Milenial Keterampilan, Sukarelawan Ini Gelar Pelatihan Desain Grafis Melalui Ponsel

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Rabu 31 Mei 2023, 23:57 WIB
Dalam pelatihan tersebut, para praktisi memberikan sejumlah teknik dan dasar-dasar dalam desain...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya