Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Bali kembali memberikan tindakan tegas terhadap dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran perundangan. Dua WNA asal Rusia berinisial AC, 41 dan RK, 36, dideportasi karena positif menggunakan narkoba ketika ditangkap polisi.
AC dan RK ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta Selatan dalam operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Imigrasi Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada 15 April 2023 silam.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono menyatakan berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi pesta narkoba di sebuah villa di wilayah Kuta Selatan. Tim gabungan pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak ke lokasi untuk memeriksa.
Baca juga: Hong Kong Airlines Buka Rute Hong Kong-Denpasar
"Mereka membeli narkotika melalui telegram channel secara online dan membayar menggunakan uang digital crypto. Dan untuk pengirimannya menggunakan modus tempel, yaitu barang diletakkan pada suatu titik kordinat tertentu kemudian diambil oleh yang bersangkutan di lokasi yang sudah disepakati," terang Nurhadi.
"Dalam penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, kami duga barang narkotika telah habis dikonsumsi oleh mereka. Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim kami (BNNP Bali) yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis kokain, ekstasi, dan ganja," tambah Nurhadi.
Baca juga: Libur Lebaran, Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terpenuhi
AC dan RK telah diserahterimakan kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dalam surat rekomendasi yang diberikan kepada Imigrasi Ngurah Rai, BNNP Bali merekomendasikan agar AC dan RK dilakukan tindakan pendeportasian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi sinergi Imigrasi Ngurah Rai dan BNNP Bali dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bali.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami usir dari wilayah Indonesia dan mengingat ini merupakan kasus narkotika maka kami usulkan untuk ditangkal seumur hidup agar tidak kembali lagi ke Indonesia," terang Anggiat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menyatakan terhadap yang bersangkutan disangkakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Imigrasi Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy.) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," jelas Barron.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, AC masuk ke wilayah Indonesia pada 21 Maret 2023 melalui bandara internasional Soekarno-Hatta dengan visa kunjungan wisata.
Sedangkan RK masuk ke wilayah Indonesia pada 2 Januari 2023 melalui bandara internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan KITAS bekerja sebagai tenaga ahli asing.
"Izin tinggal yang dimiliki AC merupakan izin tinggal kunjungan (ITK) yang akan habis masa berlaku pada 18 Juli 2023, sedangkan RK yang merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) kerja dan izin tinggalnya akan habis masa berlaku pada 2 Januari 2024. Meskipun masih memiliki izin tinggal yang berlaku, keduanya tetap kami deportasi ke negaranya karena terjadi pelanggaran yang kami anggap sangat berbahaya bagi Indonesia dan Bali," ujarnya, Selasa (18/4).
Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penindakan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan berbagai instansi dalam dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA).
"Narkoba ini menjadi musuh kita bersama dan sangat berbahaya bagi bangsa dan negara kita. Kami dari Imigrasi berkomitmen penuh mendukung upaya-upaya pemberantasan narkoba dan siap memberikan tindakan tegas terhadap WNA yang terlibat," tutup Sugito.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan ada kemungkinan negaranya terlibat dalam konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Iran.
RENCANA besar Israel seperti The Yinon Plan menunjukkan bahwa melemahnya negara-negara sekitar Israel, termasuk Iran, menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat posisi Negeri Zionis.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih absen dari KTT G7 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan dan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
SEBUAH jet tempur F-16 milik Ukraina yang baru-baru ini dikirimkan oleh negara-negara Barat, dilaporkan telah berhasil menembak jatuh pesawat tempur Rusia, Sukhoi Su-35.
ANGKATAN Udara Ukraina mengeklaim telah menembak jatuh satu unit jet tempur canggih milik Rusia, Sukhoi Su-35, di wilayah Kursk pada Sabtu (7/6) waktu setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved