Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KANTOR Imigrasi Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mendeportasi satu Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste berinisial GS. Dia dideportasi dikarenakan overstay atau izin tinggalnya telah habis berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Maumere Kelas II TPI Maumere, Eko Julianto Rachmad kepada mediaindonesia.com, Kamis (27/10) membenarkan bahwa pihak Imigrasi Maumere telah melakukan deportasi satu WNA Timor Leste.
Eko menjelaskan, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang mana, yang bersangkutan telah berada di Indonesia sejak bulan Maret tahun 2020. Sayangnya, izin tinggalnya sudah habis berlaku dan tidak dilakukan perpanjangan kembali sejak bulan Februari Tahun 2021.
"Ini berarti yang bersangkutan sudah overstay selama 1 tahun tujuh bulan. Kemudian yang bersangkutan diamankan oleh petugas Imigrasi setelah yang bersangkutan menyerahkan diri di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere," ujarnya.
Ia mengatakan, yang bersangkutan mengaku bahwa selama berada di Indonesia hanya berkunjung saja dan yang bersangkutan tinggal bersama saudaranya yang berkewarganegaraan Indonesia.
"Yang bersangkutan merasa betah tinggal di Indonesia dan ingin tinggal selamanya namun karena yang bersangkutan adalah warga negara asing jadi tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa," papar dia.
Selanjutnya ungkap dia, yang bersangkutan kita terbangkan menuju Kupang. Selanjutnya, perjalanan darat menuju Kabupaten Belu dimana terhadap yang bersangkutan dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara Motaain menuju Timor Leste.
"Ini adalah kedua kalinya yang bersangkutan masuk ke Indonesia, dimana sebelumnya yang bersangkutan pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2019.. Karena tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal serta penangkalan atau dilarang masuk kembali ke wilayah Indonesia," papar dia. (OL-13)
Baca Juga: Identitas Kerangka Manusia Ditemukan Warga di Kendari Terungkap
Operasi penangkapan massal yang dilakukan pemerintahan Trump juga telah menciptakan rasa takut di tengah komunitas imigran.
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
Gelombang unjuk rasa menentang razia imigrasi terus menyebar ke sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
(KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
INSTITUT Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero membuka Program Studi Filsafat Program Magister (S2). Program ini menambah daftar program studi yang dikelola oleh IFTK Ledalero.
Dari empat kejadian tersebut, tercatat enam orang tewas dan belasan orang selamat.
SEJAK tanggal 25 Januari 2025 hingga hari ini, publik masih dikejutkan oleh drama tanah HGU Nangahale di Maumere, Kabupaten Sikka-Flores.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Suva melalui program Harmony in the Pacific.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved