Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menunda mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Stephane Gagnon.
Krishna menjelaskan penundaan deportasi itu dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap buronan interpol tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” kata Krishna, (5/6).
Baca juga: Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol asal Kanada
Krishna menyebutkan pihaknya menemukan makelar kasus dalam penangkapan Stephane. Ia pun mengaku telah mengamankan sejumlah pihak terkait hal itu.
“Jadi ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” sebut Krishna.
Baca juga: Polri Terus Kejar WNA Jepang Yusuke Yamazaki, Buron yang Kabur Ke Indonesia
Diketahui, seorang WNA asal Kanada yang merupakan buronan Interpol Negara Kanada, berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Ia ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah villa di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin, (22/5).
WNA buronan Interpol tersebut merupakan seorang pria berusia 50 tahun bernama Stephane Gagnon. Ia ditangkap berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice Stephane Gagnon.
"Berdasarkan permintaan tersebut Reskrimum Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data tersangka,” ujar Kanit I Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Ni Wayan Sriani. (Z-3)
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Presiden Trump sebut laporan penahanan bocah 5 tahun sebagai hoaks. Di sisi lain, ICE bebaskan tahanan Ekuador setelah diancam sanksi oleh hakim federal.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Hubungan antara Kanada dan AS saat ini sedang mendingin setelah Presiden Donald Trump memberlakukan tarif pada barang-barang Kanada.
Sekelompok aktivis berpakaian ala Robin Hood merampok toko Rachelle Béry di Montreal. Hasil curian dibagikan gratis sebagai bentuk protes atas inflasi pangan.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Donald Trump menyerang PM Kanada Mark Carney di Davos, menyebut Kanada hidup dari "pemberian" AS.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Rabu (21/1) bahwa beberapa wilayah di Eropa tidak lagi dapat dikenali. Benua itu disebutnya tidak menuju ke jalan yang benar.
ANGKATAN Bersenjata Kanada membuat model untuk mempersiapkan kemungkinan invasi Amerika Serikat (AS) setelah Donald Trump mengatakan ingin mencaplok wilayahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved