Senin 05 Juni 2023, 11:50 WIB

Polisi Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Khoerun Nadif Rahmat | Politik dan Hukum
Polisi Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

AFP
Kepolisian menunda mendeportasi WNA Kanada Stephane Gagnon karena terlibat kasus dugaan pemerasan.

 

KEPALA Divisi Hubungan Internasional Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menunda mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Stephane Gagnon.

Krishna menjelaskan penundaan deportasi itu dilakukan untuk mendalami dugaan pemerasan terhadap buronan interpol tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan agar peristiwa ini terang-benderang. Untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat, deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” kata Krishna, (5/6).

Baca juga: Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol asal Kanada

Krishna menyebutkan pihaknya menemukan makelar kasus dalam penangkapan Stephane. Ia pun mengaku telah mengamankan sejumlah pihak terkait hal itu.

“Jadi ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” sebut Krishna.

Baca juga: Polri Terus Kejar WNA Jepang Yusuke Yamazaki, Buron yang Kabur Ke Indonesia

Diketahui, seorang WNA asal Kanada yang merupakan buronan Interpol Negara Kanada, berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Ia ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah villa di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin, (22/5).

WNA buronan Interpol tersebut merupakan seorang pria berusia 50 tahun bernama Stephane Gagnon. Ia ditangkap berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice Stephane Gagnon.

"Berdasarkan permintaan tersebut Reskrimum Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data tersangka,” ujar Kanit I Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Ni Wayan Sriani. (Z-3)

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya