Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol asal Kanada

Saifullah
23/5/2023 09:31
Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol asal Kanada
WN Kanada buronan Interpol tertangkap di Bali.(Metro TV)

Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada yang merupakan buronan Interpol Negara Kanada, berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Ia ditangkap saat tengah bersembunyi di sebuah villa di kawasan wisata Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin, (22/5).

WNA buronan Interpol tersebut merupakan seorang pria berusia 50 tahun bernama Stephane Gagnon. Ia ditangkap berdasarkan Surat dari Kadiv Hubinter Polri Nomor R/347/V/HUM.4.4.9/2023/Divhubinter, tanggal 19 Mei 2023, perihal permohonan penangkapan dan penahanan subjek Interpol Red Notice Stephane Gagnon.

Baca juga: Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Terlibat Penyelundupan 160 Kg Ganja

“Berdasarkan permintaan tersebut Reskrimum Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data tersangka,” ujar Kanit I Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Ni Wayan Sriani.

Gagnon diketahui telah menjadi buronan pemerintah Kanada sejak Agustus tahun 2022 lalu. Ia diduga telah melakukan rangkaian penipuan dan pemalsuan yang menimbulkan kerugian besar di Kanada.

Baca juga: Polri Terus Kejar WNA Jepang Yusuke Yamazaki, Buron yang Kabur Ke Indonesia

Dari hasil penyelidikan pada tanggal 20 Mei, tersangka Stephane Gagnon berhasil ditangkap di Villa Aman, Canggu Berawa, Kuta Utara, Badung. Selanjutnya tersangka diamankan di Rutan Polda Bali untuk proses penyidikan, sambil menunggu permintaan ekstradisi dari pemerintah Kanada kepada pemerintah Indonesia.

(Metro TV/Z-9)


 


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya