Senin 29 Mei 2023, 10:17 WIB

Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Banyak Turis Asing Bekerja Ilegal di Bali

Andhika Prasetyo | Politik dan Hukum
Lemahnya Pengawasan Jadi Penyebab Banyak Turis Asing Bekerja Ilegal di Bali

MI/Arnold
Menggelandang dan Over Stay, Wanita Asal Jerman Dideportasi.

 

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan maraknya wisatawan mancanegara yang bekerja secara ilegal di Bali sudah menjadi persoalan besar. Tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, mereka juga merampas lapangan kerja warga lokal.

Christina menilai pemerintah kurang tegas menerapkan aturan terkait warga negara asing yang berlibur di Tanah Air. Akhirnya, para pelancong itu bisa leluasa mencari nafkah meskipun hanya mengantongi visa turis.

"Selain karena regulasi yang lembek, kontrol dan pengawasan di lapangan juga sangat minim," ujar Christina melalui keterangant ertulis, Senin (29/5).

Baca juga: Kemenlu Diminta Tangani Serius WNA yang Bekerja Ilegal di Bali

Isu maraknya wisman yang menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara apabila tidak segera diatasi.

"Kami amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," tegas Christina.

Baca juga: Kunjungan Wisman ke Indonesia Naik 470%, Terbanyak dari Malaysia

Sebelumnya, pada Minggu (28/5), Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

"Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan. Jumlah yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu. Ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif, ucap Koster.

Selain deportasi, wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa juga dikenai hukman pidana.

"Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan kepada 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas," tandasnya. (Ant/Z-11)

Baca Juga

MI

PAN: Tawaran Prabowo Jadi Cawapres tidak Masuk Akal

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Senin 25 September 2023, 09:47 WIB
PAN menilai tidak masuk akal jika ada pihak yang menawarkan atau mengusulkan Prabowo Subianto menjadi bakal calon wakil...
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Mahfud MD: Indonesia Perlu Pemimpin dari Pesantren

👤Budi Ernanto 🕔Senin 25 September 2023, 09:38 WIB
Setiap orang, terutama para santri dan santriwati, harus memberanikan diri belajar menjadi calon pemimpin yang...
MI

Majelis Hakim Mulai Periksa Saksi di Persidangan Rafael Alun

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Senin 25 September 2023, 09:37 WIB
Saksi yang dihadirkan sudah dipilih oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, persidangan bersifat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya