Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bertindak tegas terhadap warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran Keimigrasian di Bali. Kali ini, dua WNA ditindak tegas karena dua kasus berbeda.
MEM, 76, perempuan asal Australia dan seorang pria asal Rusia, KN, 33, dideportasi Kamis (3/8) dini hari. MEM dideportasi karena tinggal melebihi masa izin yang diberikan (overstay) lebih dari 60 hari. Perempuan 76 tahun itu masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Mei 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA). Izin tinggal MEM berlaku sampai 8 Juni 2023.
'Warga Australia ini kami deportasi tanpa ada perlawanan sedikitpun. Semua proses berjalan aman," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito.
Baca juga: Timnas U-17 Indonesia Hadapi Dua Laga Uji Coba di Bali
Sedangkan KN dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), KN diketahui melakukan aktivitas promosi properti, di mana kegiatan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki.
KN juga diketahui sudah beberapa kali keluar masuk wilayah Indonesia. Terakhir kali masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 17 Juni 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA), dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 16 Juli 2023. "Dia tinggal di Bali bukan lagi sebagai turis tetapi bekerja menghasilkan uang. Dan kita tindak tegas," ujarnya.
Baca juga: LPG 3 Kg masih Langka di Badung Bali
Terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh MEM dikenakan pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sedangkan untuk KN dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Atas dasar tersebut, terhadap keduanya kami kenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan," terang Sugito.
Sugito menambahkan keduanya dideportasi di hari yang sama namun diwaktu yang berbeda. "Hari ini 2 WNA sudah kami lakukan pendeportasian, MEM kami deportasi dengan menggunakan penerbangan Jetstar JQ91 (Denpasar-Cairns). Sedangkan KN kami deportasi dengan menggunakan penerbangan VietJet Air VJ848 (Denpasar-Ho Chi Minh) yang kemudian dilanjutkan dengan VJ895 (Ho Chi Minh-New Delhi) dan dilanjutkan dengan penerbangan Aeroflot SU233 (New Delhi-Moskow)," terang Sugito. (Z-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Adapun warga negara asing yang banyak terjaring dalam kegiatan pengawasan dan terbukti melanggar izin tinggal didominasi oleh WNA asal Republik Rakyat Tiongkok.
Kepolisian Resor Badung, Bali, menyatakan seorang warga negara asing (WNA) meninggal dunia setelah diduga menerobos banjir di Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
RUSIA dan Tiongkok siap mendukung Iran yang dilanda protes dan diancam oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun, dukungan itu akan berkurang jika AS melakukan aksi militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved