Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBANYAK 80 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat periode tahun 2023. Mereka diketahui melanggar hukum keimigrasian
"Kita lakukan deportasi karena orang asing tersebut kedapatan bekerja sebagai pengemis," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/12).
Wahyu menuturkan warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan India. "Selain melakukan pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan penegakan hukum keimigrasian bekerjasama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora," ucapnya.
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Dari 80 WNA itu, 53 telah melakukan pelanggaran melebihi batas izin tinggal atau overstay.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, dalam rangka memberikan informasi dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, pihaknya melakukan penyebaran informasi dalam bentuk sosialisasi.
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
"Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga mensosialisasi Terkait Paspor dan Perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian di Swissbelin Hotel dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang 2023, Wahyu menuturkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor, yang didominasi paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.
"Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 % dibanding tahun 2022, di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," ungkapnya.
Sebagai pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Wahyu mengungkapkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan.
"Tidak hanya pelayanan untuk warga negara Indonesia, Imigrasi Jakarta Pusat juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian," ungkapnya.
Sepanjang 2023, Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 16.820 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak. "Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 8044 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 5281 dokumen, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 79 dokumen," paparnya. (Z-3)
DUA warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial NMA dan HAS diamankan petugas imigrasi Jakarta Pusat saat mengemis ke rumah warga.
Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LS yang menjadi buronan interpol dalam kasus kejahatan ekonomi di negara asalnya berhasil ditangkap petugas imigrasi di kawasan Cempaka Putih
SEORANG pria asal Tiongkok bernama Chen Riqiang (CR), 61, dideportasi dan ditangkal dari Indonesia. CR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) negara asalnya yakni Tiongkok.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
Kantor imigrasi Jakbar deportasi instruktur Yoga berkewarganegaraan India
Banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kembalinya manajer pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong ke tanah air tidak terganjal Peraturan Kementerian Hukum dan HAM
Saat ini semua manajemen sedang bekerja keras bukan hanya untuk Dejan tapi juga coach Mladen Dodic, Mario Maslac, Nico, dan Aaron.
Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis.”
"Korbannya adalah Matthew Simon Craib, merupakan Warga Negara Inggris," kata Argo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved