Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 80 Warga Negara Asing (WNA) dideportasi Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat periode tahun 2023. Mereka diketahui melanggar hukum keimigrasian
"Kita lakukan deportasi karena orang asing tersebut kedapatan bekerja sebagai pengemis," kata Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/12).
Wahyu menuturkan warga negara asing yang mendominasi izin tinggal tersebut adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan India. "Selain melakukan pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan penegakan hukum keimigrasian bekerjasama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora," ucapnya.
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Dari 80 WNA itu, 53 telah melakukan pelanggaran melebihi batas izin tinggal atau overstay.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, dalam rangka memberikan informasi dan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, pihaknya melakukan penyebaran informasi dalam bentuk sosialisasi.
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
"Sosialisasi M Paspor di Sekolah Menengah Umum (SMU) 77 Jakarta. Kami juga mensosialisasi Terkait Paspor dan Perkawinan campuran di Kantor Kecamatan Johar Baru dan Sosialisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian di Swissbelin Hotel dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Dalam memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sepanjang 2023, Wahyu menuturkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan sebanyak 109.473 paspor, yang didominasi paspor elektronik sebanyak 63.933 paspor dan paspor biasa sebanyak 45.540 paspor.
"Jumlah ini meningkat sebanyak 13.01 % dibanding tahun 2022, di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," ungkapnya.
Sebagai pencegahan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Wahyu mengungkapkan Imigrasi Jakarta Pusat telah menolak permohonan paspor yang diduga akan digunakan menjadi Calon Pekerja Migran Nonprosedural sebanyak 154 permohonan.
"Tidak hanya pelayanan untuk warga negara Indonesia, Imigrasi Jakarta Pusat juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing berupa penerbitan izin tinggal keimigrasian," ungkapnya.
Sepanjang 2023, Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan izin tinggal keimigrasian sebanyak 16.820 dokumen, dengan rincian izin tinggal terbanyak. "Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 8044 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 5281 dokumen, Izin Tinggal Tetap (ITAP) 79 dokumen," paparnya. (Z-3)
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Presiden Trump sebut laporan penahanan bocah 5 tahun sebagai hoaks. Di sisi lain, ICE bebaskan tahanan Ekuador setelah diancam sanksi oleh hakim federal.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved