Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus penganiayaan ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali saat hendak kabur ke negaranya melalui Bangkok, Thailand. Keduanya berinisial ACW, 37, asal Britania Raya dan CAB, 37, asal Amerika Serikat.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra saat dikonfirmasi Selasa (19/12) mengatakan, kedua WNA tersebut diamankan pada Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WITA. "Kami membutuhkan proses untuk mencocokan data, berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Setelah identitas dan cirinya sesuai dengan video viral kasus penganiayaan, maka kami berkoordinasi
dengan pihak kepolisian untuk segera mengamankan pelaku, sebab kasus ini sedang ditangani oleh Polres Badung," ujarnya.
Saat diperiksa dokumen oleh petugas, keduanya memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan. Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut yakni satunya terus menggunakan masker dengan alasan takut tertular virus dan terus menggunakan topi saat hendak menunjukan identitas.
Baca juga: Bawa Ekstasi ke Bali, Dua WN Malaysia Dideportasi Usai Keluar dari Penjara
Petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023. Ternyata, keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta.
Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Baca juga: WNA Buronan Asal Tiongkok Dideportasi dari Indonesia
Sebelumnya, pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengerahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai 2 WNA yang dimaksud. Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari pihak berwajib.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, menunjukan keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.
Menindaklanjuti, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda dan mencegah keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan sinergitas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto turut mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah berhasil mengamankan WNA viral yang telah melakukan tindak penganiayaan tersebut. Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali agar selalu waspada serta senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali mengingat saat ini telah memasuki liburan Natal dan Tahun Baru.
"Peningkatan pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya yang berada di Bali," ucap Romi.
Romi juga meminta jajaran Imigrasi meningkatkan kerja sama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali. 'Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bali," tambah Romi. (Z-3)
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menjadikan Bali sebagai pioneer penanganan sampah plastik. KLH menilai jika Bali lebih progresif dan proaktif dalam menangani sampah plastik sekali pakai.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved