Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WARGA Ukraina yang tinggal di wilayah yang diduduki Rusia dipaksa untuk menjadi warga negara Rusia. Jika menolak, mereka mendapatkan tindakan buruk termasuk kemungkinan deportasi dan penahanan.
Laporan itu disampaikan dari hasil penelitian Universitas Yale yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) Rabu (2/8).
Para peneliti Universitas Yale mengatakan bahwa, pemaksaan pindah kewarganegaraan itu sebagai bagian dari rencana Moskow untuk menegaskan otoritasnya atas Ukraina, meliputi pendudukan di wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhzhya dan menjadi sasaran upaya sistematis untuk melucuti identitas warga Ukraina tersebut.
Baca juga : Zelensky Bersumpah akan Kalahkan Rusia Hingga Bernasib seperti Nazi
Serangkaian dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin memaksa warga Ukraina untuk mendapatkan paspor Rusia. “Ini merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata laporan itu.
Kremlin secara konsisten membantah tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Padahal pasukan Rusia mengambil bagian dalam operasi militer khusus dengan target "meniadakan Nazi" negara tetangganya dan melindungi Rusia.
Warga Ukraina di wilayah pendudukan yang tidak ingin pindah kewarganegaraan Rusia menjadi sasaran ancaman, intimidasi, pembatasan bantuan kemanusiaan dan kebutuhan dasar, serta kemungkinan penahanan atau deportasi. “Semuanya dirancang untuk memaksa mereka menjadi warga negara Rusia,” lanjut laporan itu.
Baca juga : Rusia dan Amerika Sampai Pada Fase Perang yang Memanas
"Yang memprihatinkan di sini adalah bahwa hal itu pada dasarnya merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Den Haag dan Jenewa," kata Direktur Eksekutif Nathaniel Raymond dari Laboratorium Penelitian Kemanusiaan di Sekolah Kesehatan Masyarakat Yale.
"Hal ini sangat meluas dan terus berlangsung,” tambahnya.
Sementara warga Ukraina di daerah-daerah yang berada di bawah kendali Rusia tidak memiliki pilihan selain menerima paspor Rusia. Di bawah intimidasi, mereka ingin bertahan hidup, atau mereka akan menghadapi potensi penahanan “Seperti yang telah didokumentasikan oleh tim, deportasi ke Rusia jika mereka tidak mematuhinya," pungkas Raymond.
Baca juga : Diburu karena Kejahatan Perang, Ini Isi Surat Perintah Penangkapan Putin
Tanggung jawab ada dalam kendali Kremlin dan Presiden Putin. Padahal, dia telah didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina dan otoritas pendudukan.
Kremlin mengatakan bahwa keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin adalah tanda permusuhan yang jelas terhadap Rusia dan kepada Putin secara pribadi.
Laporan ini dirilis sebagai bagian dari program Observatorium Konflik, dengan dukungan dari Departemen Luar Negeri AS dan dilakukan oleh mitra penelitian dari Yale School of Public Health, Humanitarian Research Lab. (CNA/Z-4)
ISTANA kepresidenan Rusia, Kremlin, pada Selasa (22/7) mengatakan bahwa Moskow berharap putaran perundingan damai antara Rusia-Ukraina berikutnya akan berlangsung pekan ini.
Para kritikus mengatakan undang-undang baru yang diteken Zelensky melemahkan kewenangan Biro Antikorupsi Nasional (Nabu) dan Kejaksaan Khusus Antikorupsi (Sapo) Ukraina.
Rusia luncurkan lebih dari 400 drone dan satu rudal jarak jauh ke empat wilayah di Ukraina.
Negara-negara anggota Uni Eropa melalui NATO menjadi pihak yang membayar rudal Patriot.
Rudal Patriot adalah sistem pertahanan udara canggih AS yang mampu hancurkan rudal balistik, jelajah, dan drone. Ini peran dan kemampuannya di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan tenggat waktu kepada Rusia untuk mengakhiri konflik di Ukraina dalam waktu 50 hari.
Bagi para pemirsa di Rusia, sinema Indonesia masih eksotis, meskipun film-film dari negara ini kerap hadir di festival film internasional dan memenangkan penghargaan.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Uni Eropa resmi mengesahkan salah satu paket sanksi paling keras terhadap Rusia.
PEMERINTAH Rusia kembali menegaskan sikap tegasnya terkait kebijakan pertahanan nasional, khususnya soal doktrin nuklir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved