Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah terkait dugaan dana kampanye mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendesak pengusutan tuntas adanya indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024.
Praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi janggal pendanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menguat.
Adanya dugaan aliran dana kampanye itu bersumber dari fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mempertanyakan maksud dari temuan PPATK soal dana mencurigakan untuk Pemilu 2024.
KPU mengaku pihaknya tidak menerima penjelasan rinci transaksi mencurigakan sumber dana kampanye Pemilu 2024 dari PPATK
Bawaslu menyatakan akan bekoordinasi dengan KPK polisi hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menguak dugaan adanya kenaikan transaksi janggal peserta pemilu
pengaturan yang dibuat secara sistemik tidak mampu menjangkau akuntabilitas dan kebenaran dari penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) akan memantau penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 melalui system ACC Posko Pemilu Kejaksaan.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjamin fasilitas negara tak dimanfaatkan untuk mencapai kemenangan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Banyak laporan dana kampanye yang sekadar basa-basi untuk memenuhi persyaratan.
Menurutnya, pelibatan PPATK pada Pemilu 2024 disebabkan adanya kewajiban bagi para peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mengatur soal laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) pada Pemilu 2024.
Kepala daerah yang terjaring KPK tidak lepas dari praktik balik modal saat kampanye.
Apa itu sumbangan kampanye dalam pemilu? Simak penjelasannya berikut.
Pengamat mengatakan pelaporan sumbangan dana kampanye merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan secara konsisten oleh KPU.
PENGHAPUSAN laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat digantikan dengan kebijakan lainnya,
MASYARAKAT Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas menilai pemilih kehilangan referensi dalam memilih pada Pemilu 2024
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan publik dapat mengawasi secara transparan laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024
KOMISIONER KPU RI Idham Holik menyebut bahwa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sudah termuat di dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved