Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjamin fasilitas negara tak dimanfaatkan untuk mencapai kemenangan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka telah digandeng sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
"Saya kira kita semua dewasa, ya kan. Kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, tidak perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah, ya," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin, (23/10).
Menteri Pertahanan itu klaim tak menggunakan fasilitas negara ketika melaksanakan agenda pribadi. Prabowo memisahkan fasilitas negara dengan kepentingan pribadinya.
Baca juga : Gibran Telah Kantongi Syarat Administrasi Pendaftaran Capres-Cawapres
"Saya sendiri selama ini kalau sudah bukan kepentingan dinas saya kemana-mana saya juga pakai sarana sendiri. Kita dewasa, kita memberi contoh," ujar Prabowo.
Baca juga : Gandeng Gibran, Prabowo Dinilai Beri Ruang Generasi Muda Memimpin
Sebelumnya, Prabowo sudah mengumumkan bahwa Gibran sebagai pendampingnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut terpilih secara aklamasi oleh para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (Z-8).
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons rencana Prabowo Subianto membangun gedung MUI di Bundaran HI yang merupakan cagar budaya
PETINGGI Al-Azhar Kairo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Indonesia atas komitmen dalam percepatan dan pengembangan SDM unggul yang moderat
Presiden Prabowo siapkan lahan 4.000 m2 di Bundaran HI untuk gedung MUI 40 lantai. Simak fakta lokasi dan fasilitasnya di sini.
JPPR menyebut pentingnya aturan dana kampanye untuk mengatasi biaya politik tinggi dalam pemilu. Biaya politik yang mahal ditengarai menjadi cikal-bakal korupsi pejabat publik.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf minta aturan dana kampanye diatur dalam RUU Pemilu. Sebab kasus korupsi bupati lampung tengah Ardito Wijaya diduga gratifikasi untuk utang dana kampanye
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved