Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjamin fasilitas negara tak dimanfaatkan untuk mencapai kemenangan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka telah digandeng sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
"Saya kira kita semua dewasa, ya kan. Kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, tidak perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah, ya," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin, (23/10).
Menteri Pertahanan itu klaim tak menggunakan fasilitas negara ketika melaksanakan agenda pribadi. Prabowo memisahkan fasilitas negara dengan kepentingan pribadinya.
Baca juga : Gibran Telah Kantongi Syarat Administrasi Pendaftaran Capres-Cawapres
"Saya sendiri selama ini kalau sudah bukan kepentingan dinas saya kemana-mana saya juga pakai sarana sendiri. Kita dewasa, kita memberi contoh," ujar Prabowo.
Baca juga : Gandeng Gibran, Prabowo Dinilai Beri Ruang Generasi Muda Memimpin
Sebelumnya, Prabowo sudah mengumumkan bahwa Gibran sebagai pendampingnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut terpilih secara aklamasi oleh para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (Z-8).
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
Presiden Prabowo akan menghadiri beberapa agenda kenegaraan di Istana Jakarta. Salah satunya pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim, sore nanti.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved