Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KETUA Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjamin fasilitas negara tak dimanfaatkan untuk mencapai kemenangan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka telah digandeng sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
"Saya kira kita semua dewasa, ya kan. Kita juga sudah punya kesadaran, pemikiran, tidak perlu kita pakai sarana prasarana pemerintah, ya," kata Prabowo di The Dharmawangsa Jakarta, Senin, (23/10).
Menteri Pertahanan itu klaim tak menggunakan fasilitas negara ketika melaksanakan agenda pribadi. Prabowo memisahkan fasilitas negara dengan kepentingan pribadinya.
Baca juga : Gibran Telah Kantongi Syarat Administrasi Pendaftaran Capres-Cawapres
"Saya sendiri selama ini kalau sudah bukan kepentingan dinas saya kemana-mana saya juga pakai sarana sendiri. Kita dewasa, kita memberi contoh," ujar Prabowo.
Baca juga : Gandeng Gibran, Prabowo Dinilai Beri Ruang Generasi Muda Memimpin
Sebelumnya, Prabowo sudah mengumumkan bahwa Gibran sebagai pendampingnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut terpilih secara aklamasi oleh para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (Z-8).
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Presiden Prabowo Subianto mencatat sejarah sebagai Presiden pertama yang membacakan teks Proklamasi pada upacara 17 Agustus
Dia pun menegaskan DPD selaku pengawas dan pengawal akan mendukung implementasi Astacita sebagai peta pemerataan hingga ke level daerah.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Management politik pemerintahan Prabowo dinilai mendahulukan mensejahterakan pejabat dan mengesampingkan kesejahteraan rakyat
Lodewijk menjelaskan pemerintah sangat berkomitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal, terutama yang mempunyai beking oknum pejabat.
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved