Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
"KPK membuka penyidikan baru dengan dua orang tersangka. Ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada salah satu anggota BPK dari pihak swasta."
Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 54/PUU-XVII/2019 tersebut diajukan oleh Ahmaf Redi, Muhammad Ilham Hermawan dan Kexia Goutama.
PEMILIHAN anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR yang sedianya berlangsung Kamis (19/9) malam batal dilaksanakan.
RAPAT pleno Komisi XI DPR RO, Kamis (19/9) malam memuruskan ubtuk menggelar kembali uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test)
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim mengatakan, temuan menyangkut perjalanan dinas pada umumnya karena kekeliruan penerapan standar.
Hibah kepada KONI sebaiknya memakai satker tersendiri
Informasi temuan BPK itu amat berharga bagi Kemenkeu guna mengoreksi diri.
Selain Kemenpora, kementerian dan lembaga yang mendapat WDP yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ke-15 nama yang di antaranya berasal dari kalangan politisi tersebut didapat dari hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPD pada 16-17 September 2019.
Ketua Komiite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan, ke-15 calon anggota BPK itu telah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 16-17 September 2019.
Seharusnya pada 16 September lalu, berdasarkan amanat UU No 15/2006 tentang BPK, DPR sudah berhasil menjaring calon anggota BPK yang baru.
BPK menyampaikan 14.965 permasalahan di antaranya 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 7.636 ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan dan 93 masalah tidak hemat
Dengan cara fokus pada hasil audit tidak hanya laporan keuangan tetapi juga audit tematik yang mencakup audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
Pertimbangan DPD untuk calon anggota BPK, menurut Fahira, sangat penting karena sudah menjadi amanat konstitusi.
Dokumen pendukung calon anggota BPK guna menjadi bahan pembahasan DPD.
Uji kelayakan yang dilakukan selama empat hari sejak Senin (2/9) itu hanya diikuti 29 calon. Tiga calon batal hadir mengikuti proses seleksi tersebut.
Sambil merumuskan hasil fit & proper test, Komisi XI juga menanti pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap calon anggota BPK yang diuji di parlemen.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kewenangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Pemeriksaan Dalam Tujuan Tertentu (PDTT) diajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi.
Kini pimpinan DPR masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya oleh Komisi XI sebagai leading sector terkait seleksi Anggota BPK ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved