Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Dearah (DPD) RI Fahira Indris mengonfirmasi nama-nama calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang sudah diserahkan belum dilengkapi dokumen pendukung lainnya. Dokumen pendukung ini guna menjadi bahan pembahasan DPD.
"Saat ini DPR telah menyerahkan nama-nama calon anggota BPK. Namun, tidak hanya sekedar nama, DPR juga harus menyerahkan dokumen pendukung calon-calon anggota BPK tersebut," kata Fahira ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/9).
Menurutnya, DPR perlu menyertakan dokumen pendukung yang dibutuhkan agar dapat menjadi bahan pembahasan DPD. Dengan adanya dokumen tersebut, Komite IV DPD RI akan membahas dan memberikan pertimbangan terkait nama-nama tersebut.
"Tentunya gambaran pertimbangan seperti apa tergantung profile-profile calon anggota BPK nanti dan isu-isu terkini terkait kinerja BPK 5 tahun terakhir," imbuhnya.
Baca juga: Komisi XI Tunggu DPD Tentukan Anggota BPK
Pertimbangan DPD untuk calon anggota BPK, menurutnya, sangat penting karena sudah menjadi amanat konstitusi. Berdasarkan konstitusi (Pasal 23F UUD 1945) dan UU No. 15/2006 tentang BPK, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"DPD wajib memberikan pertimbangan terhadap nama-nama calon anggota BPK. Pertimbangan dari DPD merupakan salah satu syarat bagi DPR untuk memilih anggota BPK. Artinya tanpa pertimbangan dari DPD, proses pemilihan BPK tidak akan sah," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap proses ini bisa segera rampung sebelum 16 September 2019 mengingat masa jabatan anggota BPK RI akan berakhir 16 Oktober.
"Karena ketentuan ini amanat UU yang harus dipatuhi. Jika tidak, proses pemilihan ini bisa digugat," pungkasnya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Robert Rouw menilai keberadaan jalan tol di Riau, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, telah membuka akses baru dan mempercepat mobilitas masyarakat maupun logistik.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved