Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT hari berlangsung, Komisi XI DPR RI akhirnya merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) terhadap para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (5/9). Dari 32 calon yang terdaftar ikut fit & proper test, 3 diantaranya tak hadir.
Sambil merumuskan hasil fit & proper test, Komisi XI juga menanti pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap calon anggota BPK yang diuji di parlemen.
"Diharapkan kami bisa mendapatkan masukan dari DPD berupa pertimbangan pada 13 September. Sehingga pada 16 September, bisa dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima," ujar Ketua Panitia seleksi BPK Hendrawan Supratikno saat ditemui usai fit & proper test, Kamis (5/9) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI.
Namun, Hendrawan menegaskan, estimasi waktu yang diberikan masih bersifat tentatif, tergantung pertimbangan yang dilakukan DPD.
Baca juga : Komisi XI Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK
"Kami menunggu sampai pertimbangan itu masuk baru bisa dilakukan pemungutan suara," ujarnya sembari berharap prosesnya tidak memakan waktu lama.
Ia pun meminta DPD tak melewati batas akhir periode DPR RI 2014-2019 pada 30 September mendatang. "Berarti yang akan melakukan (proses itu) Komisi XI periode berikutnya."
Anggota Komisi XI Indah Kurnia yang turut menguji para calon anggota BPK mengaku cukup puas dengan hasil fit & proper test BPK ini.
"Dari hari pertama sampai sekarang saya mengikuti setiap presentasi dari para kandidat. Dan cukup membuat saya pribadi agak sedikit terbeban karena bingung, banyak sekali makalah dan presentasi yang sangat bagus untuk mewujudkan BPK ke depannya lebih baik," ungkap Indah.
Ia memastikan, seleksi ini masih akan diproses lebih lanjut. "Kan masih ada yang dari DPD. Kita masih memiliki waktu untuk kelanjutannya seperti apa. Nanti kita akan menunggu keputusan dari komisi," tutupnya. (RO/OL-7)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved